Kepala Daerah Dapat THR, Bupati Majalengka Karna Sobahi Tak Tertarik

JABARNEWS I MAJALENGKA – Kepala daerah di seluruh daerah di Indonesia akan mendapat jatah tunjangan hari raya (THR) pada lebaran tahun ini. 

Pemberian THR kepada kepala daerah ini merupakan yang pertama kalinya mengingat tahun sebelumnya, kepala daerah dan wakilnya tidak mendapat THR.

Baca Juga:  Ditanya Soal VAR di Pildun 2023, Erick Thohir Bilang Begini

Dimintai komentar mengenai THR bagi kepala daerah, Jumat (30/4/2021), Bupati Majalengka Karna Sobahi mengaku belum mendapat informasi resmi soal hal tersebut. 

Meski begitu, Karna Sobahi mengaku sama sekali tidak tertarik menerima THR di tengah kesulitan yang dialami masyarakat.  

Baca Juga:  Live dari Asrama Polisi, Wanita Muda Sempat Curhat di Tiktok Sebelum Gantung Diri

Jika memang THR akan diberikan kepada kepala daerah, Karna Sobahi memastikan tidak bakal mengambil hak THR tersebut.

Menurut dia, uang THR itu akan diberikan kepada panti yatim piatu. Namun, Karna Sobahi tidak akan menginstruksikan Wakil Bupati Majalengka Tarsono D Mardiana untuk mengikuti langkahnya.

Baca Juga:  Berkah Lebaran, Ratusan Napi Dapat Remisi Khusus I, Apa Itu?

“Saya tidak tertarik, kalau pun ada akan saya berikan ke panti yatim piatu. (Untuk Wabup) Itu nanti bagaimana beliau,” ujar Karna Sobahi kepada wartawan. (Red)