Meski Dilarang Menag, Ribuan Santri di Tasikmalaya Lakukan Perjalanan Mudik

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Ribuan santri di Kabupaten Tasikmalaya melakukan perjalanan mudik. Meski sebelumnya keputusan Menteri Agama tentang larangan mudik bagi santri.

Perjalanan mudik para santri tersebut didukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya juga memberi kelonggaran dengan syarat para santri harus pulang sebelum tanggal 6 Mei 2021.

Baca Juga:  Kadisdik Purwakarta: Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik!

Dilansir dari laman kapol.id, Pondok Pesantren Baitul Hikmah, Haurkuning, Kecamatan Salopa sudah memulangkan sekitar 2.000 santri sejak Kamis (29/4/2021). Para santri tersebut mudik ke Bandung, Jakarta, Tangerang, dan Depok.

Para santri tidak pulang sendiri-sendiri, melainkan rombongan sesuai regional. Belasan unit bus disewa, pemberangkatan bertolak dari halaman parkir RM Danau Lemona.

Baca Juga:  Menkumham Tandatangani Rekomendasi Amnesti Baiq Nuril

Pondok Pesantren Cipasung, Singaparna, juga akan memulangkan santrinya yang sebanyak 2.800 orang. Pihak pondok sudah menjadwalkan kepulangan para santri mulai dari Senin (3/5/2021).

Untuk metode kepulangan santri Pondok Pesantren Cipasung akan sama persis dengan Pesantren Haurkuning, Salopa. Yakni dengan cara rombongan per regional menggunakan bus, tanpa dijemput pihak keluarga.

Baca Juga:  Dany Java Jive : Semoga Ini Jadi Maghfirah Bagi Saya

“Kami akan memulangkan santri, sesuai kebijakan pondok pesantren. Ke Karawang 3 bus, Garut 3 bus, Jakarta 3 bus. Sebagian lagi santri asal Tasikmalaya,” terang Agus Rahmatulloh, Koordinator Kesekretariatan Pondok Pesantren Cipasung. (Red)