Wow! Segini Utang Konglomerasi Bakrie Ke Pemerintah Indonesia

JABARNEWS | JAKARTA – Salah satu anak perusahaan Konglomerasi Bakrie atau Grup Bakrie yakni Lapindo Brantas Inc, PT Minarak Lapindo memiliki utang yang sangat besar kepada Pemerintah Indonesia.

Berdasarkan hasil hasil audit BPK tahun 2019, pemerintah mencatat hingga 31 Desember 2019, total utang Lapindo Brantas dan Minarak kepada pemerintah sebesar Rp1,91 triliun.

Secara rinci, pokok utang sebesar Rp773,38 miliar, bunga Rp163,95 miliar, dan denda Rp981,42 miliar. Sementara pembayaran baru dilakukan pada Desember 2018 sebesar Rp5 miliar.

Baca Juga:  Tb-Anton Unggul Dalam Debat Pilgub Kedua

Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus berupaya menagih utang pada anak usaha tersebut. Dana talangan yang digunakan untuk melunasi pembelian tanah dan bangunan warga korban luapan lumpur lapindo, Sidoarjo itu, saat ini masih belum terbayarkan.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban mengatakan, pemerintah meminta perusahaan konglomerasi Bakrie itu melunasi utangnya.

“Lapindo masih kita teliti pada dasarnya apa yang ada di catatan pemerintah itu yang akan kita tagihkan,” kata Rionald dalam Bincang Bareng DJKN secara virtual, Jumat (30/4/2021) lalu.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Keuangan 9 Juni 2022, Pemilik Rasi Bintang Aquarius dan Pisces

Sementara itu, mantan Dirjen Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata menyatakan bahwa dirinya juga mengupayakan agar Lapindo bisa memenuhi kewajiban pembayaran utang secara tunai. Namun, lanjut dia, tidak menutup kemungkinan jika perusahaan menghendaki pembayaran utang melalui aset.

“Yang selalu kami minta pembayaran tunai, itu tetap jadi opsi utama bagi kami, tapi kami melihat opsi lain yang mungkin bisa mereka pakai untuk melunasi kewajibannya,” ucap Isa beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Atasi Perut Kembung Dengan Cara Ini

Bila Lapindo memilih untuk membayar utang dengan penyerahan aset, lanjut dia, pemerintah akan melakukan perhitungan valuasi dari aset yang ditawarkan. Menurut Isa, pihak Lapindo menawarkan aset pada wilayah yang terdampak kebocoran lumpur.

“Itu akan kami lihat, kami valuasi, dan sebagainya, nanti kalau memang nilainya ada, cukup, nggak ada masalah kami ambil juga. Kalau tidak mencukupi, menghendaki cara lain,” ungkapnya. (Red)