Terindikasi Buat Mudik, Puluhan Kendaraan di Sukabumi Diputar Balik

JABARNEWS | SUKABUMI – Petugas gabungan dari Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Sukabumi, unsur TNI, Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menjaring ratusan kendaraan yang terindikasi digunakan untuk mudik yang hendak masuk dari luar daerah ke Sukabumi, Jawa Barat.

“Dari 300 kendaraan yang terjaring operasi ada sekitar 50 kendaraan yang kami perintahkan putar balik, karena terindikasi melakukan mudik,” kata Kasatlantas Polres Sukabumi AKP Riki Fahmi Mubarok, dilansir Antara, Minggu (2/5/2021).

Menurutnya, Pos Benda, Kecamatan Cicurug yang merupakan jalur utama penghubung dengan wilayah Jabodetabek yang juga berbatasan langsung dengan Kabupaten Bogor sudah dilakukan pengetatan antisipasi masuknya pemudik dari luar daerah.

Baca Juga:  Satpol PP Jabar: Pemkab Purwakarta Bisa Tindak Tambang Ilegal di Sukatani

Selain di lokasi perbatasan dengan Kabupaten Bogor, pengetatan kendaraan yang hendak masuk ke Sukabumi juga dilakukan di berbagai titik seperti dengan wilayah Provinsi Banten dan lain lainnya, bahkan jalur-jalur tikus tidak luput dari penjagaan petugas gabungan.

Kegiatan penyekatan ini untuk menindaklanjuti imbauan dari pemerintah tentang larangan mudik lebaran pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Lanjut dia, larangan mudik ini meliputi tiga kegiatan, dari 22 April sampai 5 Mei, 5 sampai 17 Mei, kemudian pascalarangan mudik dari 18 sampai 24 Mei.

Baca Juga:  BNNP Jabar: Waspada Peredaran Narkoba Jenis Baru

Penyekatan dilakukan selama 24 jam, sehingga pemudik yang nekat masuk ke Sukabumi bisa diminimalisir, karena biasanya pemudik memanfaatkan waktu-waktu tertentu untuk mudik. Dengan peningkatan penjagaan ini tentunya celah atau kesempatan pemudik semakin sempit.

“Selama pelaksanaan operasi, tidak ada penolakan atau perlawanan dari pengendara yang tetap nekat menerobos masuk penjagaan yang dilakukan petugas gabungan, pengendara terindikasi pemudik yang diperintahkan untuk memutar balik menuruti perintah,” tambahnya.

Baca Juga:  Operasi Patuh Lodaya, Ini 9 Pelanggaran Sasaran Polres Purwakarta

Riki mengatakan selama operasi penyekatan tersebut pemeriksaan yang dilakukan petugas sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan sekaligus memberikan imbauan kepada pengendara secara humanis.

Adapun yang diperiksa oleh petugas terhadap pengendara yang terindikasi pemudik mulai dari KTP, surat keterangan rapid test antigen, kemudian SIM, STNK dan lain-lain. 

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas pun memberikan imbauan agar tidak nekat mudik karena sudah ada aturannya dan wajib ditaati yang tujuannya untuk mencegah penyebaran COVID-19 pada masa perayaan Idul Fitri. (Red)