Capaian Kinerja Pemprov Jabar Menurun, LKPJ Gubernur Terima 66 Rekomendasi

JABARNEWS | BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat (DPRD Jabar) melalui panitia khusus atau pansus satu memberikan 66 rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2020.

“Berdasarkan hasil pencermatan dan menimbang seluruh catatan strategis di tiap bidang, Pansus I DPRD Jabar menghasilkan 66 poin rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2020,” kata Wakil Ketua Pansus I DPRD Jabar Yod Mintaraga, di Bandung, Senin (3/5/2021), dilansir dari Antara.

Dalam laporannya, Yod Mintaraga mengatakan, semua rekomendasi tersebut dikaji berdasarkan data dan fakta berupa indikasi menurunnya capaian kinerja yang dialami oleh cukup banyak perangkat daerah.

Baca Juga:  Makna Hari Pahlawan di Mata Anne Ratna Mustika

Baik penurunan capaian kinerja dibandingkan dengan target semula, maupun dibandingkan dengan capaian tahun-tahun lalu.

“Maka Pansus I DPRD Jabar memberikan penilaian kinerja saudara Gubernur Provinsi Jawa Barat Bapak Ridwan Kamil atau Kang Emil pada tingkat cukup memuaskan,” ucap Yod Mintaraga.

“Kami meminta saudara Gubernur agar menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD Jabar untuk perbaikan di tahun berikutnya,” tutur Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Selain itu, Yod Mintaraga menyampaikan, bahwa seluruh capaian indikator yang selanjutnya dirangkum dalam sejumlah catatan strategis menunjukkan kesenjangan antara harapan dan capaian.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Sampaikan Progres Pembangunan Tol Getaci, Baru Sampai Garut

Ia menambahkan adapun sejumlah klasifikasi permasalahan pembangunan di Jawa Barat pada tahun 2020 di antaranya masih tingginya tingkat kemiskinan, pengangguran, dan masalah sosial.

Selanjutnya masih rendahnya kualitas sumber daya manusia, masih belum optimal-nya kemantapan infrastruktur, melambat-nya pertumbuhan ekonomi, meningkatnya kerusakan pencemaran lingkungan dan terakhir masih belum optimal-nya kinerja pemerintah daerah.

Sebelumnya, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil Tahun 2020 diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar.

Berkas laporan LKPJ diserahkan Ridwan Kamil kepada Ketua DPRD dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, beberapa waktu lalu. 

Baca Juga:  Plt Bupati Cianjur Hadiri Harlah Ke-47 PPP

Sebelum mendapat rekomendasi, LKPJ Gubernur terlebih dulu dibahas oleh Pansus I DPRD Jabar. Ridwan Kamil mengatakan, Pansus I DPRD Jabar memberikan penilaian cukup memuaskan.

“Penilaiannya cukup memuaskan dengan beberapa catatan yang harus diperbaiki,” ujar Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil memastikan catatan pada LKPJ 2020 akan disempurnakan pada LKPJ 2021. Menurutnya, wajah pemerintah daerah ada pada kinerja di eksekutif dan legislatif.

“LKPJ akan kita sempurnakan di 2021 karena wajah pemerintahan daerah ada di eksekutif dan legislatif juga, jadi ini kebersamaan dan kita harus saling menguatkan,” tutur Ridwan Kamil. (Red)