Jelang Idul Fitri, Penyekatan Arus Mudik di Ciamis Diperketat

JABARNEWS | CIAMIS – Polres Ciamis dan Pemerintah Daerah (Pemda) Ciamis akan mendirikan puluhan pos penyekatan mudik untuk menyekat kendaraan yang hendak masuk maupun melintas di Kabupaten Ciamis selama waktu larangan mudik yang dikeluarkan Pemerintah Pusat yakni tanggal 6-17 Mei 2021.

“Kami siap bersinergi dengan Pemerintah dan TNI untuk menjaga setiap pintu masuk Kabupaten Ciamis, dan pengerahan personel ini menjadi upaya bersama untuk menerapkan larangan mudik di Ciamis,” kata Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana saat Rapat Koordinasi berlangsung di Aula Vicon Pemda Ciamis, Setda Kabupaten Ciamis, Senin (3/5/2021).

Baca Juga:  Penembakan Pendeta di Deli Serdang Terungkap, Motifnya Pelaku Minta Uang Keamanan

Hendria menyebutkan, untuk personil yang dikerahkan tidak hanya di pos penyekatan saja, juga mengerahkan hingga tingkat Polsek.

“Kami juga perintahkan para Bhabinkamtibmas untuk bersinergi dengan Babinsa dan Pemerintah Desa agar melakukan pendataan dan mengisolasikan mandiri warga yang memaksa mudik di wilayah hukum polres ciamis,” sebutnya.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Tangkap Lima Pria Saat Pesta Ganja

Dia berpesan kepada warga masyarakat untuk tidak melakukan mudik pada lebaran. Itu semua guna mendukung program pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Sayangilah keluarga, saudara, tetangga, dan masyarakat luas dengan tidak melakukan mudik dan selalu menerapkan protokol kesehatan,” imbaunya.

Baca Juga:  Penting! Sebelum Datang ke Job Fair Disnakertrans Purwakarta 2023, Pencaker Perhatikan Ini

Adapun hasil lainnya dalam acara vicon tersebut, diantaranya membahas antisipasi pelaksanaan shalat idul fitri 1442 H, pelaksanaan zakat fitrah yang mana diantisipasi kaitan dengan kerumunan dan dapat mengakibatkan penyebaran serta peningkatan kasus Covid-19 di wilayah.

“Selain itu, mengenai pelaksanaan sholat idul fitri, dimana warga diimbau bisa melaksanakan di rumah masing-masing tanpa menimbulkan kerumunan,” tutupnya. (Red)