Penyekatan Arus Mudik di Perbatasan Jabar-Jateng Diperketat, Pemudik Bakal Ditandai

JABARNEWS | BANJAR – Polres Banjar akan memperketat pos penyekatan larangan mudik yang akan dijaga ketat salah satunya di Cijolang Kota Banjar tepatnya di perbatasan antara Kota Banjar, Jawa Barat dengan Cilacap, Jawa Tengah.

Pemudik yang terjaring operasi akan diberlakukan Rapid Test, bila terdapat warga yang reaktif maka akan dianjurkan untuk swab test. Selain itu, jika pemudik tidak membawa surat keterangan sehat maka akan diputar balikan ke daerah asal.

Baca Juga:  Universitas Prasetiya Mulya Dorong Kembangkan UMKM dan Wisata Di Wanayasa

Kasat Lantas Polres Banjar AKP Purwadi mengatakan, rencana penyekatan pada kendaraan khususnya arus mudik mulai dilakukan pada Senin (3/5/2021) kemarin.

“Kita akan laksanakan pemeriksaan secara random terhadap mereka-mereka yang akan melaksanakan mudik,” kata Purwadi.

Baca Juga:  Ratusan Nakes Honorer Kepung Kantor Bupati Tasik, Tuntut Diangkat Jadi PPPK

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan rapid test secara random. Ketika pemudik tersebut masih nekat dan tidak memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan maka akan diberi tanda stiker.

“Jika pemudik dari jabar maka akan kita putar balikan menuju Jawa Barat kembali, begitupun sebaliknya jika dari Jawa Tengah maka akan kita balikan ke Jawa Tengah,” tegasnya.

Baca Juga:  Bupati Subang Ajak Kades Lakukan Inovasi BUMDes

Selain di Kota Banjar, penyekatan larangan mudik dan pemberlakuan Rapid Test juga akan dilakukan oleh Polres Ciamis di jembatan Pancimas, Kalipucang, Kabupaten Pangandaran yang merupakan perbatasan antara Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat dengan Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. (Red)