Wilayah Aglomerasi Boleh Lakukan Rutinitas Saat Larangan Mudik, Syaratnya Apa?

JABARNEWS | BANDUNG – Warga di wilayah aglomerasi Jawa Barat boleh melakukan kegiatan rutinitasnya saat mobilitas dibatasi pada larangan mudik 6-7 Mei.

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Jabar Daud Achmad mengatakan Selama masa larangan mudik, warga yang tinggal di wilayah aglomerasi masih boleh melakukan aktifitas rutinnya seperti bekerja.

“Di sana (wilayah aglomerasi) pada tanggal 6 hingga 17 Mei itu tidak dibatasi pergerakan mobilisasi karena kan tanggal 6 itu kan belum libur jadi orang yang kerja dari Cimahi kerja di Bandung dia ga usah pakai surat (bebas Covid-19) dan sebagainya,” ujar Daud Ahmad, dilansir dari Prfm, (4/5/2021)

Baca Juga:  Kapolres Purwakarta Turun Tangan Tangani Aksi Demo Mahasiswa Tolak BBM

“Intinya maksud Pak Doni, jangan tuh jangan mudik, Kalau mudik itu kan budaya ada potensi berkerumun, terus pak Doni bilang ada cipika-cipiki, nah ini yang dimaksud pak Doni itu,” jelasnya.

Baca Juga:  Wah! Wisata Kelas Dunia di Garut Segera Diresmikan, Disini Lokasinya

Daud menjelaskan, aglomerasi itu hanya membolehkan kegiatan atau mobilisasi seperti pekerjaan, bukan untuk mudik.

“Intinya maksud Pak Doni, jangan tuh jangan mudik, Kalau mudik itu kan budaya ada potensi berkerumun, terus pak Doni bilang ada cipika-cipiki, nah ini yang dimaksud pak Doni itu,” tegasnya.

Di Jabar, kata Daud, ada dua wilayah aglomerasi yaitu kawasan Bandung Raya (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat), serta wilayah Bodebek (Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kota Depok).

Baca Juga:  Pendidikan Kesehatan Jadi Jaminan Dinkes Kota Bandung untuk Wujudkan Indeks Pembangunan Masnusia

Selama masa larangan mudik, warga yang tinggal di wilayah aglomerasi masih boleh melakukan aktifitas rutinnya seperti bekerja, namun tidak boleh untuk mudik sekalipun itu mudik lokal. (Red)