Ada Lima Cek Poin Didirikan di Cianjur Selama Larangan Mudik, Ini Lokasinya

JABARNEWS | KARAWANG – Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Meilawaty menjelaskan, sedikitiya ada lima cek poin diadakan untuk pemberlakukan penyekatan selama masa larangan mudik Lebaran 2021.

AKP Meilawaty menjelaskan, pemeriksaan surat hasil rapid test akan dilakukan secara teliti mengingat telah beredarnya surat rapid test palsu.

Baca Juga:  Akibat Banjir Bandang Kemarin, Kawasan Wisata Desa Citengah Sumedang Ditutup Sementara

“Kami akan cek surat hasil rapid test antigen. Syaratnya surat tersebut berlaku 1×24 jam. Akan kami cek juga, apakah surat tersebut asli atau palsu,” beber Meilawaty dilansir dari PRFM, Selasa (4/4/2021).

Cek poin pertama di Cianjur berada di Segar Alam. Cek poin kedua berada Tugu Lampu Gentur. Sementara cek poin ketiga berada di TMC Satlantas Polres Cianjur.

Baca Juga:  Asyik Nongkrong, Pemuda di Sukabumi Dibacok Orang Tak Dikenal

Lebih lanjut, cek poin keempat berada di kawasan Warungkondang. Adapun cek poin kelima ada di perbatasan Bandung – Cianjur.

Selain itu terkait pemeriksaan KTP, pengendara yang bukan berdomisili di Cianjur akan dipaksa untuk putar balik ke wilayah asal kendaraan.

Baca Juga:  CEO Google Informasikan Akan Gelar Konferensi Tahunan

“KTP juga akan kami periksa. Kalau pengendara tersebut bukan domisili Cianjur, kita akan putarbalikan,” pungkas Meilawaty. (Red)