Bukan Buka Bersama, Warga di Sukabumi Keracunan Massal Usai Menyantap Pindang

JABARNEWS | SUKABUMI – Delapan Warga Dusun Ciangkrek, Desa Mekarasih, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi keracunan setelah menyantap hidangan berbuka puasa, Selasa (4/5/2021) malam.

Berdasarkan informasi dari Kepala Desa Mekarasih Ujang Suryadi mengatakan, warganya mengalami gejala mual, muntah dan pusing diduga setelah makan ikan pindang saat santap buka puasa.

Baca Juga:  Sampah Berserakan di Pantai Selatan Sukabumi, Bupati Marwan Hamami Berang

“Iya, ini lagi ditangani di Puskesmas Cibuntu. Itu makan cue (pindang) katanya. Habis buka puasa,” kata Ujang saat dihubungi.

Dia menjelaskan bahwa warga yang keracunan bukan karena buka puasa bersama. Tapi waktu itu sebelum buka puasa ada yang jual ikan cue atau ikan pindang.

Baca Juga:  Melihat Sejarah Panjang Perjuangan Hiawatha dalam Regenerasi Mahasiswa Pecinta Alam

“Terus buka puasa di rumah masing-masing. Terjadilah mual, muntah, BAB,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi Anita Mulyani memaparkan ada delapan orang yang diduga keracunan. Dua diantaranya anak usia 2 tahun, satu anak usia 7 tahun.

Baca Juga:  Soal Tudingan Miskin Gagasan Penanganan Gempa, DPRD Cianjur Bilang Begini

“Sementara korban satu keluarga sebanyak lima orang dewasa dan tiga anak-anak. Dugaan sementara indikasi keracunan makanan,” singkat Anita dalam laporan tertulis. (Red)