Cegah Travel Gelap Bawa Pemudik, Polisi Perketat Penyekatan di Perbatasan Sukabumi-Banten

JABARNEWS | SUKABUMI – Dalam rangka mencegah pemudik naik travel gelap, Polres Sukabumi melakukan penyekatan di perbatasan Sukabumi-Banten.

Kanit Laka Lantas Polres Sukabumi Iptu Nandang Herawan di sela giat mengatakan, penyekatan sebagai upaya untuk mencegah adanya travel gelap yang membawa pemudik dari luar kota.

Baca Juga:  Herman Suherman Izinkan Cianjur Fashion Week Digelar di Pendopo, Ini Alasannya

“Memeriksa kendaraan yang mana kendaraan tersebut yang datang dari arah Jakarta maupun dari arah Banten, dengan identitas yaitu kendaraannya yang luar Sukabumi notabene kendaraan leter B maupun leter A. Iya, mencegah travel gelap,” kata Nandang, Selasa (4/5/2021).

“Kita periksa, pertama KTP atau identitas pengemudi, selanjutnya identitas penumpang, kalau dinyatakan identitas pengemudi dan penumpang itu tidak sama patut dicurigai membawa penumpang dari luar kota untuk masuk ke wilayah Palabuhanratu,” tambahnya.

Baca Juga:  Perluas Ekosistem IoT, Ciptakan Kampung Perikanan Digital Di Indramayu

Dia menjelaskan, pihaknya juga memasang stiker bertuliskan SKBM (singkatan Sukabumi) untuk kendaraan yang mondar-mandir di Sukabumi.

Sedangkan, lanjut dia, stiker OKL (Operasi Ketupat Lodaya) dipasang di kendaraan dengan nomor TNKB dari luar Sukabumi.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Senin 17 Oktober 2022

“Itu dipasang di kaca depan sopir. Malam ini tidak ditemukan travel gelap, tapi tetap untuk pemeriksaan masih akan terus berjalan,” tutupnya. (Red)