Cegah Travel Gelap Bawa Pemudik, Polisi Perketat Penyekatan di Perbatasan Sukabumi-Banten

JABARNEWS | SUKABUMI – Dalam rangka mencegah pemudik naik travel gelap, Polres Sukabumi melakukan penyekatan di perbatasan Sukabumi-Banten.

Kanit Laka Lantas Polres Sukabumi Iptu Nandang Herawan di sela giat mengatakan, penyekatan sebagai upaya untuk mencegah adanya travel gelap yang membawa pemudik dari luar kota.

Baca Juga:  Air Bah Tenggelamkan Tiga Desa

“Memeriksa kendaraan yang mana kendaraan tersebut yang datang dari arah Jakarta maupun dari arah Banten, dengan identitas yaitu kendaraannya yang luar Sukabumi notabene kendaraan leter B maupun leter A. Iya, mencegah travel gelap,” kata Nandang, Selasa (4/5/2021).

“Kita periksa, pertama KTP atau identitas pengemudi, selanjutnya identitas penumpang, kalau dinyatakan identitas pengemudi dan penumpang itu tidak sama patut dicurigai membawa penumpang dari luar kota untuk masuk ke wilayah Palabuhanratu,” tambahnya.

Baca Juga:  Gara-Gara Hal Ini, Kick Off Liga 1 Dimajukan Jadi 9 Juli 2021

Dia menjelaskan, pihaknya juga memasang stiker bertuliskan SKBM (singkatan Sukabumi) untuk kendaraan yang mondar-mandir di Sukabumi.

Sedangkan, lanjut dia, stiker OKL (Operasi Ketupat Lodaya) dipasang di kendaraan dengan nomor TNKB dari luar Sukabumi.

Baca Juga:  Kawanan Maling Asal Tebing Tinggi Ketangkap Basah Curi Pagar Pasar Gambir

“Itu dipasang di kaca depan sopir. Malam ini tidak ditemukan travel gelap, tapi tetap untuk pemeriksaan masih akan terus berjalan,” tutupnya. (Red)