Kabupaten Bogor Siapkan Tempat Angker untuk Isolasi Pemudik Ngeyel

JABARNEWS | BANJAR – Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akan mengisolasi pemudik ngeyel ke tempat angker jika positif terpapar Covid-19 saat mengikuti rapid antigen secara mobile mulai 6 Mei 2021.

Kapolres Bogor AKBP Harun di Cibinong, Rabu (5/5), mengatakan bahwa tempat angker tersebut adalah pusat isolasi pasien COVID-19 di Wisma Artha Graha, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

“Wah, itu angker tempatnya. Kami saja meninjau ke sana siang-siang ngeri, apalagi malam hari. Nanti kami tempatkan di lokasi yang di paling bawah yang angker banget,” kata Harun.

Baca Juga:  Herry Dermawan: Harga Pakan Naik, Peternak Ayam Semakin Sengsara

Sekalipun memiliki sertifikat vaksin atau surat rapid antigen dengan hasil negatif Covid-19, dia menegaskan bahwa warga luar Jabodetabek tetap tidak boleh masuk alias diputar balik.

Mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menyebutkan delapan titik penyekatan antisipasi mudik yang mulai berlaku efektif pada tanggal 6 Mei 2021.

Baca Juga:  Minim Pembeli, Harga Semua Jenis cabai di Pasar Induk Garut Turun

Delapan titik penyekatan tersebut rencananya di Jasinga perbatasan dengan Lebak, di Parungpanjang perbatasan dengan Tangerang, di Parung perbatasan dengan Depok, di Gunungputri perbatasan dengan Bekasi, di Cileungsi perbatasan dengan Bekasi, di Cibinong perbatasan dengan Depok, di Cigombong perbatasan dengan Sukabumi, serta di Simpang Gadog dari arah Jakarta.

Penyekatan tersebut, kata Harun, akan melibatkan 504 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, dan pegawai Pemkab Bogor.

Baca Juga:  Fitur Baru Instagram, Mudahkan Pengguna Lihat Akun yang Diikuti

“Rencana personel yang dilibatkan 504 orang, Polri 210 orang, TNI 42 orang, dishub 105 orang, satpol PP 105 orang, dan dinas kesehatan 42 orang,” ujarnya.

Menurut dia, pos penyekatan secara nonsetop itu masing-masing terdapat tiga regu personel. Dengan demikian, masing-masing regu bisa menjaga secara bergantian selama 24 jam. (Red)