Tak Lolos Tes, Benarkah Novel Baswedan Disingkirkan dari KPK?

JABARNEWS | JAKARTA – Puluhan pegawai KPK diisukan tidak lolos tes wawasan kebangsaan yang marupakan bagian dari proses alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Berdasarkan isu yang beredar, penyidik senior KPK Novel Baswedan dilaporkan menjadi salahsatu yang tidak lolos dalam tes tersebut, dan otomatis dipecat dari statusnya saat ini sebagai penyidik lembaga antirausah.

“Ya, benar, saya dengar info tersebut,” kata Novel dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (4/5/2021).

Baca Juga:  Kementerian PUPR Mulai Buka Daerah yang Terisolir Akibat Gempa Cianjur

Novel Baswedan menyingguh bahwa telah ada upaya untuk menyingkirkan orang-orang lama yang berintegritas di KPK sudah lama terjadi dan terus dilakukan saat ini.

“Upaya untuk menyingkirkan orang-orang yang berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan. Bila info tersebut benar, tentu saya terkejut karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh pimpinan KPK sendiri,” kata dia.

Baca Juga:  Curi Uang Rp 50 Juta, Pria Asal Karo Ditangkap

Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya Harefa mengklarifikasi kabar yang menyebut Novel Baswedan dan puluhan pegawai lembaga antirasuah itu dipecat.

Cahya mengeklaim kabar tersebut tidak benar. Sebab, hasil tes tersebut sejauh ini masih tersegel dan belum diumumkan sama sekali di internal KPK.

Hasil tes itu menurut Cahya akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan di lembaganya.

Baca Juga:  Dua Obyek Wisata di Tasikmalaya Tutup Siang Hari, Berikut Jadwal Operasionalnya selama Ramadhan

“Saat ini hasil penilaian asesmen TWK tersebut masih tersegel dan disimpan aman di Gedung Merah Putih KPK,” kata Cahya saat dikonfirmasi, Selasa (4/5).

Adapun hasil tes itu merupakan penilaian dari 1.349 pegawai KPK yang telah mengikuti asesmen, sebagai syarat pengalihan pegawai KPK menjadi ASN. (Red)