Duh! Seorang Ayah di Sergai Tega Rudapaksa Anak Tiri Usia 13 Tahun

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Seorang pria berinisial UN (41) warga Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai diserahkan ke Polsek Firdaus atas kasus pencabulan anak tiri pada Rabu (5/5/2021) malam.

Korban masih duduk dibangku kelas 1 SMP sebut saja namanya Indah (13) mengaku sudah 2 kali di cabuli UN merupakan ayah tiri korban. Perbuatan bejat itu dilakukan UN saat ibu korban tidak berada di rumah.

Baca Juga:  Hari Ini Tak Ada Alasan ASN Absen

“Aku sudah 2 kali di cabuli korban saat ibu tidak ada dirumah,” ungkap korban.

Kata dia, awalnya tidak melaporkan kejadian itu, tapi pelaku terus mencabulinya, akhirnya korban melaporkan perbuatan ayah tirinya kepada kakak kandung korban.

Baca Juga:  Inilah Perjalanan Bitcoin, Hingga Saat Ini Senilai RP 541 Juta Lebih

“Pelaku terus melakukannya, sehingga aku lapor sama kakak, kemudian dilaporkan ke ibu,” bilangnya.

Personel Babinsa Koramil 10 Sei Rampah, Sertu M Sain mengatakan, dirinya bersama warga menyerahkan UN ke Polsek Firdaus terkait kasus pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap anak tirinya yang masih dibawah umur.

“Pelaku telah kami serahkan ke Polsek Firdaus terkait kasus pencabulan yang dilakukannya terhadap anak tirinya,” ucap Sain.

Baca Juga:  Puluhan Warga di Lemahsugih Mengungsi

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Firdaus, Ipda M Sihombing membenarkan pelaku, Ucok Safii diserahkan warga ke Polsek Firdaus terkait kasus pencabulan anak tiri.

“Semalam diserahkan warga ke Polsek, berhubung kasus pencabulan, kasusnya kita limpahkan ke bagian PPA Polres,” ucapnya. (Ptr)