Mobil Jendral Kekaisaran Sunda Masih Disita Polisi, Ini Penyebabnya

JABARNEWS | JAKARTA – Mobil Pajero Bernomor polisi SN 45 RSD yang sempat viral milik Rusdi Karepesina (55) selaku Jendral Kekaisaran Sunda Nusantara masih disita pihak Polisi.

Menurut Rusdi, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhinya untuk bisa mengambil kembali mobilnya yang disita itu. Syarat itu salah satunya, katanya, dengan membayar pajak kendaraan dan melunasi proses pembelian mobilnya yang belum selesai.

“Saya bilang pajak itu kan wewenang Bapak (polisi) terus Bapak suruh saya lunasin ke leasing baru bisa itu kan lagi ada di leasing BPKB-nya. Katanya lunasin di leasing baru bisa (diambil mobilnya),” ungkap Rusdi dilansir dari detik.com Pada (06/05/2021)

Baca Juga:  Manfaat Madu Klanceng Trigona Bagi Kesehatan, Diantaranya Dapat Mengontrol Diabetes

Sebagaimana diketahui, polisi menilang kendaraan Rusdi di Tol Cawang hari ini. Kasat PJR Polda Metro Jaya Kompol Akmal mengatakan pihaknya memberhentikan mobil pelaku karena melihat nomor kendaraan tidak sesuai aturan yang berlaku.

“Nomor polisinya nggak sesuai aturan,” kata Akmal dihubungi detikcom, Rabu (05/05/2021) lalu.

Polisi pun tidak menemukan surat kendaraan resmi dari pelaku. Akmal mengatakan saat diperiksa Rusdi mengaku sebagai warga dari Kekaisaran Sunda Nusantara.

Baca Juga:  Soal Penutupan Jalan di Kota Bandung, Ini Kata Satgas Covid-19

“Surat kendaraan (resmi) nggak ada. Cuman bawa STNK terbitan negara kekaisaran sunda nusantara,” ungkap Akmal.

Semetara perihal Kekaisaran Sunda Nusantara, Rusdi menyebutkan Kekaisaran Sunda Nusantara berbeda dengan Sunda Empire dan anggotanya banyak.

“Anggotanya banyak. Ini bukan Sunda Empire ya bukan. Kesimpulannya Kekaisaran sudah benar berdasarkan putusan mahkamah internasional, selanjutnya tanya ke pimpinan kita,” tuturnya.

Saat ini, Rusdi mengaku dirinya dan temannya bernama Rudy Dhanian Toro telah dipulangkan sejak Rabu (05/05/2021) sekitar pukul 16.00 WIB kemarin. Dia mengklaim tidak pernah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait asal usul Kekaisaran Sunda Nusantara.

Baca Juga:  Ini Pesan Aa Gym Buat Warga Sumedang

ia mengatakan saat itu dia hanya diperiksa perihal identitas kendaraan yang diklaimnya resmi dan sah di Kekaisaran Sunda Nusantara.

“Ditanya tentang mobil aja kita jawab. Kalau menyangkut (plat nomor) SN itu kan wewenang kita silakan tanya pimpinan kita. Udah gitu aja dibawa ke ruangan Kamneg katanya mau diperiksa tapi nggak diperiksa. Ya udah balik lagi ke ruangan PJR, pulang,” terang Rusdi. (Red)