Dari Solat Hingga Itikaf, Kini Warga Bogor Diizinkan Gunakan Masjid

JABARNEWS | BOGOR – Pemerintahan Kota (Pemkot) Bogor izinkan warganya untuk gunakan masjid untuk segala kegiatan ibadah di Bulan Ramadhan. Namun, dengan catatan tetap mematuhi dan memperketat protokol kesehatan dengan cara 50 persen kapasitas maksimal.

Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, mempersilahkan untuk siapa saja beribadah sholat, pengajian hingga tadarus dan i’tikaf di masjid namun tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga:  Bantu Atasi Banjir dan Irigasi Pertanian, Pemrov Jabar Bangun Tujuh Waduk Strategis

Menurut Dedie, di Kota Bogor sekitar 1.500 masjid dan mushola, serta 141 pondok pesantren. Untuk mengawasi kegiatan di seluruh pusat keagamaan tersebut, Pemerintah Kota Bogor terus berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Pemerintah Kota Bogor juga terus berkomunikasi dengan ulama yang tersebar di Kota Bogor, khususnya pimpinan pondok pesantren, serta pengurus masjid, dan mushola.

Baca Juga:  Emil: PNS Gunakan Mobnas Untuk Mudik Akan Dapat Sanksi

“Insya Allah sejauh ini tempat ibadah umat Muslim di Kota Bogor tetap kondusif, mulai dari kapasitas tempat ibadah serta konten ceramah, masih dalam batas toleransi dan kewajaran,” ujarnya. dilansir dari Antaranews pada (06/05/2021)

Selain itu, Menurut Dedie A Rachim, bulan Ramadhan dalam konteks bulan beribadah, Pemerintah Kota Bogor mengizinkan masyarakat untuk beribadah secara maksimal di masjid, tapi harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat, untuk mencegah penularan COVID-19.

Baca Juga:  Warga Pendatang di Kota Bandung Harus Daftar e-Punten

Warga yang beribadah di masjid, kata dia harus memakai masker, membawa sajadah sendiri, dan menjaga jarak. Kapasitas orang yang berada di dalam masjid maksimal. “Kita semua harus tetap waspada, jangan sampai lengah. Karena kami tidak mau ada lonjakan kasus baru COVID-19,” katanya. (Red)