Sah! Mudik Aglomerasi Juga Dilarang, Termasuk di Bandung Raya

JABARNEWS I BANDUNG – Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan bahwa mudik dalam bentuk apapun dilarang oleh pemerintah mulai 6-17 Mei 2021. 

Larangan mudik tersebut juga berlaku untuk mudik antar provinsi maupun di wilayah aglomerasi (pemusatan kawasan tertentu) kabupaten/kota.

“Untuk memecah kebingungan yang ada di masyarakat terkait mudik lokal di wilayah aglomerasi, saya tegaskan bahwa pemerintah melarang apapun bentuk mudik,” kata Wiku Adisasmito dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (6/5/2021).

Baca Juga:  Tiga Tanda Sifat Sombong yang Jarang Disadari, Salah Satunya Ada Pada Kalian?

“Baik lintas provinsi maupun dalam satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi,” tegas Wiku Adisasmito.

Kebijakan tersebut diberlakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19. Kendati begitu, Wiku menyampaikan bahwa kegiatan lain selain mudik di wilayah aglomerasi dan kabupaten/kota masih dapat beroperasi.

“Perlu ditekankan bahwa kegiatan lain selain mudik di dalam satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi, khususnya di sektor esensial, akan tetap beroperasi tanpa penyekatan apapun,” lanjutnya.

Baca Juga:  Ada Kampung Asian Games Di Indramayu

Menurut Wiku Adisasmito, hal tersebut ditujukan demi melancarkan kegiatan sosial ekonomi daerah.

Setidaknya ada delapan wilayah aglomerasi di Indonesia yang harus mematuhi larangan mudik Lebaran. Pertama, Makassar, Sungguminasa, Takalar, dan Maros (Sulawesi Selatan).

Kedua, Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo (Sumatera Selatan). Ketiga, DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Baca Juga:  Humas Hotel Bandung Siap Majukan Pariwisata Kota Kembang

Keempat, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat (Jawa Barat). Kelima, Semarang, Kendal, Demak Ungaran, dan Purwodadi (Jawa Tengah).

Keenam, Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Kulon Progo, dan Gunung Kidul (D.I Yogyakarta). Ketujuh, Kota Solo, Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Karanganyar, dan Sragen. Terakhir, Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan (Jawa Timur). (Red)