Cegah Kerumunan, Petugas Gabungan Sasar Pusat Perbelanjaan di Kota Bandung

JABARNEWS | BANDUNG – Untuk memastikan pusat perbelanjaan dan mal tidak melanggar protokol kesehatan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung akan menurunkan sejumlah petugasnya.

Hal ini terpaksa dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan di pusat perbelanjaan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah ini. Menurut Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah, ada sebanyak 72 pegawai Disdagin yang akan memantau pusat perbelanjaan, mal atau ritel di akhir pekan ini.

Mereka akan menggerakan bersama unsur kewilayahan dan Satgas Penanganan Covid-19 yang ada di pusat perbelanjaan, mal, dan ritel.

Baca Juga:  Ragam Manfaat Kulit Apel Bagi Kecantikan, Bisa Cerahkan Wajah

“Memang Diperkirakan ada lonjakan mulai Jumat, Sabtu dan Minggu ini. Oleh karenanya para manajemen mal harus bisa mengantisipasinya,” kata Elly, Jumat (7/5/2021).

“Jadi ada kontrol dari ke wilayah dengan Disdagin. Kita (Disdagin) akan terjunkan tim mulai hari Jumat, Sabtu, Minggu dan Senin,” lanjutnya.

Elly mengungkapkan, untuk mencegah terjadinya kelebihan kapasitas pengunjung maka pusat perbelanjaan wajib menempatkan petugas di pintu masuk. Termasuk membatasi pintu masuk ke pusat perbelanjaan.

Baca Juga:  Wendy Red Velvet Kembali Setelah Istirahat Panjang

“Kita berikan saran kepada manajemen mall, pintu masuk atau area masuk itu dibatasi hanya 2 pintu saja. Itu agar bisa mengetahui jumlah pengunjung di dalam. Kapasitasnya hanya 50 persen,” jelas Elly.

Elly menegaskan, jika ada yang melanggar akan diberikan sanksi. “Kalau ada kerumunan dan melanggar berat, Satgas akan memberikan sanksi berat dengan menutup pusat perbelanjaan,” tegas Elly.

Untuk sanksi yang diberikan jika pengelola mal melanggar, yaitu penutupan sementara selama 14 hari dengan denda sebesar Rp500 ribu.

Baca Juga:  Wabup : Layani Pasien Lebih Baik Lagi

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengaku akan menambah jumlah personel yang bertugas di pusat perbelanjaan.

“Tambahan anggota 30 orang. Bahkan sekarang juga kita penguatan dari Satpol PP Provinsi Jawa Barat ada 15 orang,” katanya.

Ia memastikan akan menindak tegas pelanggar protokol kesehatan. Hal itu untuk memberikan ketegasan bagi masyarakat sampai pengelola pusat perbelanjaan dan mal.

“Perkiraan Sabtu dan Minggu akan terjadi kerumunan. Kita siapkan personilnya,” kata Rasdian. (Red)