Hari ke-2 Larangan Mudik, Polresta Cirebon Putar Balik 1245 Kendaraan

JABARNEWS | CIREBON – Hari kedua penyekatan pengendara mudik lebaran idul fitri di wilayah hukum Polresta Cirebon, yang dilakukan sejak 6 – 7 mei sudah sebanyak 2039 kendaraan yang dilakukan pemeriksaan.

Hal itu dikatakan oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi saat meninjau post penyekatan di Jalur Pantura Weru, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon. Menurutnya dari sebanyak 2039 kendaraan yang dilakukan pemeriksaan, terdapat 1245 kendaraan yang diputar balikan.

Baca Juga:  Tak Mengurangi Makna, Gus Yaqut Minta Perayaan Imlek Digelar Secara Virtual

“1245 kendaraan yang sudah diputar balikan, kendaraan roda dua dan empat, mereka juga dilakukan rapid antigen di pos Kesehatan Polresta Cirebon,” katanya. Jumat (07/05/2021)

Ia juga menjelaskan, untuk hari ini, sejak pukul 00.00 hingga tadi pagi sekitar pukul 10.00 kendaraan yang diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan sebanyak 623 kendaraan.

Baca Juga:  Penuhi Hak Pekerja, Pemprov Jabar Siap Wujudkan "Buruh Juara"

“Dari malam dini hari hingga pagi tadi ada sebanyak 288 kendaraan yang terindikasi melakukan mudik, dan kami kembalikan ke daerah asal,” katanya.

Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, untuk tidak memaksakan diri melakukan perjalanan mudik. Pasalnya percuma bagi para pemudik akan diberhentikan di setiap post penyekatan.

Baca Juga:  Wagub Uu: Wanita Terjun Ke Dunia Politik Harus Korbankan Perasaan

“Untuk masyarakat yang hendak melakukan perjalanan, lebih urungkan niatnya. Karena nanti akan ada penyekatan yang berlapis,” katanya.

Di lokasi sekitar, terpantau sejumlah kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang berplat luar daerah Cirebon diberhentikan Oleh petugas gabungan. (Arn)