Diduga Baiat Teroris, Munarman FPI Diringkus Densus 88

JABARNEWS | KARIKATUR – Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, diciduk oleh tim Detasemen Khusus Densus 88 Antiteror Polri, Selasa (27/4/2021) sore, Munarman diciduk atas dugaan menggerakan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Baca Juga:  Polres Cirebon Kota Ungkap 8 Kasus Narkoba

Munarman ditangkap di rumah pribadinya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan. Saat penangkapan, Munarman sempat melakukan penolakan terhadap petugas.

Penangkapan Munarman dilakukan pasca adanya dugaan dirinya terlibat kegiatan baiat di beberapa kota terkait tindak pidana terorisme. Ia juga disebut menyembunyikan informasi terkait terorisme.

Baca Juga:  Guna Perkuat Spritual dan Psikologis, Wali Kota Ajak ASN Pemkot Tegakkan Program Bersatu

Dalam keterangan persnya Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. mengatakan Munarman diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme di tiga daerah sekaligus.

Baca Juga:  Menteri BUMN Tawarkan Rumah Milineal, Segini Harganya

“(Ditangkap terkait) baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan.” ujar Ahmad Ramadhan, (27/4/2021). (Dod)