Penyekatan Mudik Cileunyi, Kembali Amankan Dua Travel Gelap

JABARNEWS | BANDUNG – Lagi, hari kedua petugas gabungan penyekatan mudik di pos Cileunyi Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengamankan dua unit travel gelap penuh pemudik pada Jumat (07/05/20210

Wakasatlantas Polresta Bandung AKP Adhimas Sriyono Putra mengatakan, petugas Satlantas Polresta Bandung mengenakan sanksi tilang terhadap kendaraan pribadi yang dijadikan travel untuk mengangkut pemudik selama pelarangan mudik Lebaran.

Baca Juga:  Meski Dilarang, Barang Milik Jemaah Haji Ini Masih Banyak Ditemukan Petugas Bandara Kertajati

“Kendaraan tersebut diamankan di Mapolsek Cileunyi hingga massa larangan mudik lebaran berakhi. Para pemudik yang berada di dalam kendaraan pun akan dikembalikan ke daerah asal,” kata AKP Adhimas.

Penindakan ini dilakukan personel Satlantas Polresta Bandung. Travel gelap tersebut mengangkut pemudik tujuan Kabupaten Garut dan Cilacap. Rata-rata pemudik membayar 200.000 hingga 300.000 agar bisa mudik ke kampung halaman.

Baca Juga:  Warning Untuk Pendatang, Juli Sampai Oktober Ada Operasi Yustisi

Deri, pemudik mengaku memaksakan diri pulang kampung dengan travel gelap pada masa pelarangan mudik meski akhirnya kendaraan terkena operasi penyekatan di kawasan Cileunyi. “Nyarter mobil sama enam teman dari Purwakarta ke Majenang, Cilacap. Karena disekat petugas begini, ya terpaksa kembali ke Purwakarta,” kata Deri.

Baca Juga:  Tingkat Intoleransi dan Radikal Tinggi, Begini Kata Bakesbangpol Jabar

Sementara itu, hingga hari kedua pelarangan mudik lebaran, Satlantas polresta Bandung telah mengamankan 12 mobil pribadi yang dijadikan travel gelap.

Sedangkan operasi penyekatan hingga pukul 13.00 WIB pada hari kedua larangan mudik, sebanyak 163 kendaraan pemudik telah diputar balik petugas. (Red)