Polda Jabar Akan Beri Sanksi Petugas yang Sengaja Loloskan Pemudik

JABARNEWS | BANDUNG – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat menyatakan akan menjatuhkan sanksi apabila ada oknum polisi yang sengaja meloloskan pemudik.

“Pasti ada sanksinya. Pasti akan mendapatkan sanksi tegas,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Eddy Djunaedi di Bandung, Jumat (7/5/2021).

Baca Juga:  Puluhan Kios Ludes dalam Kebakaran Pasar Ciawi Tasikmalaya

Menurut dia, penyekatan arus mudik guna mencegah penyebaran COVID-19 lebih luas sehingga polisi juga perlu berkomitmen melaksanakan tugas itu.

Apabila ada oknum anggota polisi yang melakukan pelanggaran tersebut, pihak provost akan menindaknya dengan sanksi tegas.

Baca Juga:  Persikasi Bekasi Targetkan Bisa Berkompitisi di Liga 1

“Nanti ditangani Provost, tergantung pada tingkat pelanggarannya,” kata Eddy Djunaedi.

Meski begitu, dia meminta kepada para anggotanya untuk bersikap humanis dalam menghadapi para pemudik di titik pemeriksaan.

“Anggota agar menjaga kesehatan, keselamatan, dan melaksanakan tegas dengan penuh rasa tanggung jawab dengan mengedepankan kegaiatan persuasif humanis,” katanya.

Baca Juga:  Sempat Diduga Teroris, Densus Lepas Warga Indramayu

Di wilayah hukum Polda Jawa Barat tercatat 158 titik penyekatan arus mudik yang tersebar di batas-batas kota dan kabupaten. (Red)