Cegah Penyebaran Covid-19, Kapolres Serdang Bedagai Imbau Masyarakat Tidak Mudik

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 lebaran Idul Fitri 2021, Polres Serdang Bedagai terus melakukan penyekatan arus mudik di 5 pos penyekatan operasi Ketupat Toba 2021 yang ada di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.

“Penyekatan larangan mudik sangat efektif dalam mencegah penyebaran Covid-19,” kata Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang di pos penyekatan simpang tiga, Perbaungan, Minggu (9/5/2021).

Baca Juga:  Terobosan Baru, Kini Warga Maniis Purwakarta Bisa Bikin Paspor di Kantor Kecamatan

Dikatakannya, dari penyekatan larangan mudik, sudah ratusan kendaraan yang diduga akan melakukan mudik di putar balik.

Sebab, lanjut dia, pengendara dan penumpang tidak dapat menunjukkan surat jalan dan surat bebas Covid-19 dari hasil tes PCR Swab.

Baca Juga:  Mulai Besok Pemkot Bogor Berencana Akhiri PSBMK, Tapi..

“Bagi yang ingin mudik tapi tidak dapat menunjukkan surat bebas Covid-19, terpaksa kita minta putar balik,” ucapnya.

Dia juga minta masyarakat Serdang Bedagai lebaran Idul Fitri 2021 agar tetap di rumah dan tidak melakukan perjalanan keluar daerah dan tempat keramaian. Mengingat angka Covid-19 di Kabupaten Serdang Bedagai terus meningkat.

Baca Juga:  Inilah Tiga Hal Pokok RUU PDP Atur Data Pribadi

“Diharapkan warga Serdang Bedagai agar tetap dirumah dan tidak melakukan perjalanan keluar daerah untuk mencegah penularan Covid-19,” bilang AKBP Robin. (Ptr)