Jelang Lebaran, Berikut Jadwal SIM Keliling di Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Polres Purwakarta terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Salah satunya perpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi).

Untuk perpanjang SIM tidak usah repot mendatangi Polres Purwakarta, karena perpanjang SIM juga dapat diproses program jemput bola melalui program SIM keliling. 

Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana melalui Kasat Lantas AKP Toto Herman Permana mengatakan, SIM Keliling hadir di tengah masyarakat Kabupaten Purwakarta untuk memberikan pelayanan terbaik dan mempermudah masyarakat oleh Satlantas Polres Purwakarta.

“Pelayanan SIM keliling dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB, namun jadwal dapat berubah sewaktu-waktu,” ungkap Toto saat dihubungi melalui telepon selulernya, Minggu (9/5/2021) petang.

Baca Juga:  Minum Air Putih Campur Baking Soda Dapat Turunkan Berat Badan, Benarkah?

Toto menambahkan, bagi pemohon perpanjangan SIM untuk mentaati protokol kesehatan saat mengantre di lokasi SIM keliling.

“Pemohon perpanjang SIM wajib menggunakan masker dan membawa hand sanitizer sendiri dari rumah. Namun di lokasi kami juga siapkan juga tempat cuci tangan,” ungkap Toto.

Selain itu, ia juga mengimbau pemohon untuk saling menjaga jarak dan tidak membuat kerumunan di lokasi perpanjang SIM keliling.

“Tolong patuhi arahan petugas saat mengantre di lokasi pelayanan SIM Keliling,” tambahnya.

Dijelaskannya, untuk dapat memperpanjang masa berlaku SIM, warga diwajibkan membawa SIM asli, KTP yang masih berlaku beserta dua lembar fotokopinya.

Baca Juga:  Gratis, Ikuti Seminar Arrum Haji Kantor Pegadaian Purwakarta

“Perlu diketahui, SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Pelayanan SIM keliling hanya menerima perpanjangan SIM bagi warga yang jatuh tempo maksimal H-3 masa berlaku SIM,” katanya.

“Sedangkan, untuk pembuatan SIM baru pengendara wajib datang langsung ke SATPAS SIM Polres Purwakarta,” jelas Toto

Toto mengimbau, masyarakat harus tetap patuhi protokol kesehatan seperti jaga jarak, tidak berkerumun, tetap gunakan masker, Rajin mencuci tangan dan tetap jaga kesehatan.

“Layanan penerbitan SIM kepada masyarakat libur pada tanggal 12 Mei sampai dengan 16 Mei,” ucap Toto

Meski begitu, sambung dia, masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis di masa libur Lebaran diberi kelonggaran alias dispensasi. Mereka diperkenankan untuk memperpanjang pada tanggal 17 hingga 19 Mei.

Baca Juga:  Pemilu 2019, Suara Perempuan Berharga

“Bagi yang habis masa SIM-nya pada tanggal 12 Mei hingga 16 Mei 2021 maka bisa diperpanjang pada 17 Mei hingga 19 Mei di Saparas SIM Polres Purwakarta ataupun di SIM keliling,” pungkasnya. 

Berikut jadwal dan lokasi SIM Keliling di Kabupaten Purwakarta :

-. Senin, 10 Mei 2021 : Area parkir Mall Pelayanan Publik (MPP) Bale Madukara, Jalan Jendral Sudirman.

-. Selasa, 11 Mei 2021 : Mapolsek Pasawahan, Jalan Terusan Kapten Halim, Kecamatan Pasawahan. (Gin)