Dor! Maling Mobil di Pematang Siantar Dilumpuhkan Aparat

JABARNEWS | PEMATANG SIANTAR – Seorang pria asal Provinsi Riau ditangkap dari tempat persembunyiannya di Jalan Mesjid, Kelurahan Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Sabtu (8/5/2021) malam.

Kasubag Humas Polres Pematang Siantar, Iptu Rusdi mengatakan, tersangka Abidin Syahputra Harahap (46) warga Blok B Sapta Marga, Bagan Batu Sinembah, Provinsi Riau ditangkap sat reskrim Polres Pematang Siantar atas kasus pencurian satu unit mobil.

Baca Juga:  Rusun Cisaranten Segera di Bangun, Pemkot Bandung: Khusus Untuk Penghasilan Dibawah Rp 4 juta

“Tersangka ditangkap atas kasus pencurian mobil Daihatsu Xenia nomor polisi BK 1458 TZ,” ucapnya.

Ia menjelaskan, tersangka melakukan pencurian mobil milik Sotman Purba (37) warga Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, Selasa (4/5/2021).

“Mobil tersebut dicuri tersangka saat parkir di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar,” ungkap Iptu Rusdi.

Baca Juga:  Benni Irwan Resmi Jabat Pj Bupati Purwakarta Gantikan Anne Ratna Mustika

Kata dia, awalnya pelapor parkirkan mobilnya di pinggir jalan Sisingamangaraja, kemudian pelapor bersama saksi Gabe Siahaan pergi ke kampung Tengko. Saat kembali ke parkiran mobil tersebut sudah tidak ada di tempat parkiran semula.

“Mengetahui mobilnya hilang, pelapor langsung membuat pengaduan ke Polres Pematang Siantar,” terangnya.

Baca Juga:  Sering Macet Gara-gara Pasar Tumbah, Dishub Jabar Ingin Buat JPO Jalur Selatan

Masih kata dia, hasil penyelidikan polisi, mobil dicuri tersangka kemudian dibawa kabur ke Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Saat ditangkap, tersangka mencoba kabur sehingga polisi melakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki tersangka.

“Tersangka mencoba kabur sehingga polisi menembak kaki tersangka,” bilangnya. (Ptr)