JABARNEWS | JAKARTA – Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Tanjung Priok, putar balikan tiga kapal nelayan di Teluk Jakarta pada minggu (09/05/2021).
Direktur KPLP mengatakan, ketiga kapal nelayan itu diputar balik oleh petugas karena disinyalir melakukan perjalanan mudik yang sudah dilarang oleh pemerintah.
“Ada tiga kapal yang mengaku nelayan dengan perjalanan mudik ke Karawang, Subang dan sekitarnya,” ujar Ahmad, dilansir dari tribunjabar pada Senin (10/05/2021).
Ahmad menjelaskan kecurigaan petugas tersebut dikarenakan ketika itu kapal nelayan membawa muatan dalam jumlah banyak dan membawa ibu-ibu. ditambah lagi dengan jumlah penumpang yang selalu berbeda-beda. dan setelah diselii ternyata benar.
Menurut pengakuan pemudik, Asrul (45) mengaku memang sengaja naik kapal nelayan lewat jalur Teluk Jakarta untuk bisa pulang ke kampung halaman.
Setelah itu, ketiga kapal yang membawa pemudik tersebut diberi penyadaran dan himbauan untuk kembali ke Jakarta untuk memenuhi peraturan larang mudik 2021.
“Ketiga kapal dengan tujuan mudik. Ketiganya kita imbau, dan memberikan proses penyadaran untuk kembali ke Jakarta,” jelas Ahmad. (Red)