Densus 88 Tangkap Guru Ngaji di Ciamis, Diduga Terlibat Teroris

JABARNEWS | CIAMIS – Seorang guru ngaji di Kampung Baketrak, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, ditangkap Densus 88 Anti Teror, Senin (10/5/2021).

Berdasarkan informasi, RAF terduga teroris itu diatangkan Densus 88 saat terduga teroris itu sedang dalam perjalanan pulang di areal persawahan ke rumahnya.

“Pagi-pagi bersama saya ke sawah, jam 10 sempat belanja ke pasar, lalu ke swah lagi. Tidak lama kemudian adiknya nanyain katanya ada kabar ditangkap. Jadi ditangkapnya di sawah bukan di rumah,” ujar Ade, orang tua RAF.

Baca Juga:  Kantor Imigrasi: WNA Dilarang Masuk Sukabumi dan Cianjur

Sejumlah barang-barang kemudian diamankan bersama terduga teroris, di antaranya sejumlah buku, ponsel serta dua botol kecil cairan kimia. Hingga saat ini pihak keluarga belum mengetahui nasib RAF dan masih menunggu informasi dari pihak terkait.

Baca Juga:  Bawaslu Depok Temukan Lagi 15 Pelanggaran Kampanye Pilkada, Ini Yang Dilakukan

Kenken, adik kandung terduga teroris, mengaku terkejut begitu mendengar kabar kakaknya diamankan anggota Densus 88.

Dia tak menyangka sama sekali jika RAF terlibat dengan jaringan teroris, karena dalam kesehariannya RAF tampak normal.

Baca Juga:  Penerapan New Normal, Tempat Karoke di Garut Sudah Buka Kembali Kah?

“Kakak saya merupakan warga yang baik, seorang guru ngaji. Bahkan tidak ada kejanggalan dalam kehidupan sehari-harinya,” kata Kenken.

Kenken juga belum mendapat kejelasan mengenai status kakaknya seperti apa. Dia berharap bisa segera mendapat informasi akan kepastian kasus tersebut.

“Kalau memang terlibat dengan jaringan teroris, ya seperti apa,” ucap dia. (Red)