Ramadhan Ini Banyak Produk Pangan Tak Layak Konsumsi di Priangan Timur

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kota Tasikmalaya merilis data pengawasan pangan selama Ramadhan 1442 H. 

Dari hasil 112 sarana (distributor, supermarket, minimarket, toko kelontong) yang diperiksa di lima kabupaten/kota di wilayah Priangan Timur, masih banyak ditemukan bahan tak layak atau tak memenuhi ketentuan.

Kepala Loka POM di Kota Tasikmalaya, Jajat Setia Permana mengatakan, pihaknya rutin melakukan pengecekan ke sarana distribusi pangan di wilayah Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, Kabupaten Tasikmalaya, Ciamis, dan Pangandaran, selama Ramadhan. 

Baca Juga:  Rakornas PDIP di Jakarta, Gibran Rakabuming Pakai Kaos Manchester City

Dari hasil pengecekan itu, sebanyak 67 sarana atau 59,82 persen dari yang diperiksa tidak memenuhi ketentuan. Hanya 40,18 persen atau 45 sarana yang memenuhi ketentuan. 

“Temuan paling banyak itu produk rusak dan kadaluarsa, dan tidak ada izin edar,” kata Jajat Setia Permana, Senin (10/5/2021), dikutip dari Republika.

Ia menyebutkan, dari 112 sarana yang diperiksa, 51 sarana di antaranya menjual produk rusak, 18 sarana menjual produk kedaluwarsa, dan lima sarana menjual produk tanpa izin edar. Menurut dia, produk-produk itu kemudian langsung diamankan oleh petugas. 

Baca Juga:  Kisruh Keraton Kasepuhan Cirebon Berlanjut, Rahardjo Datangi Walikota

Selain melakukan pengawasan ke sarana distribusi pangan, Loka POM juga melakukan pengecekan kepada makanan yang dijajakan untuk berbuka. 

Setidaknya, ada enam tempat yang menjadi lokasi pemeriksaan, yaitu kawasan Dadaha dan sekitar Masjid Agung Kota Tasikmalaya, Alun-Alun Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya, Alun-Alun Kota Banjar, Alun-Alun Kabupaten Ciamis, serta Alun-Alun Parigi Kabupaten Pangandaran.

Jajat Setia Permana mengatakan, dari tempat-tempat itu ada 170 sampel makanan yang diperiksa. Hasilnya, terdapat 13 sampel makanan yang mengandung zat berbahaya.

Baca Juga:  Mendagri Tito Instruksikan Kepala Daerah Siaga Hadapi Kebekaran Hutan

“Contohnya mie mengandung boraks, kolang-kaling, cincau, sekoteng, yang mengandung formalin, dan makanan mengandung pewarna, yaitu arum manis, jeli, dan corong es krim,” kata dia.

Dia mengatakan, pihaknya kemudian melakukan pembinaan kepada pedagang yang menjual makanan mengandung zat berbahaya itu. Petugas juga menelusuri sumber awal bahan berbahaya itu untuk ditindaklanjuti lebih lanjut. (Red)