Tegas! Mayjen Dudung Abdurachman Siap Tumpas Debt Collector

JABARNEWS | JAKARTA – Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman meminta perusahaan leasing tidak lagi menggunakan jasa debt collector dalam penagihan kendaraan. 

Hal tersebut ditegaskan Dudung Abdurachman menyusul terjadinya penyitaan secara paksa oleh debt collector terhadap mobil yang dikendarai Serda Nurhadi.

“Saya sudah koordinasi dengan Kapolda, bahwa perilaku-perilaku debt collector ini akan kita hentikan,” kata Dudung di Kodam Jaya Jayakarta, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (10/5/2021).

Dudung Abdurachman menyampaikan, bagi masyarakat yang mengalami penarikan paksa kendaraan oleh debt collector agar tidak takut melapor ke pihak berwajib. Nantinya, laporan tersebut akan diselesaikan sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Viral Iring-iringan Nakes Dorong Peti Mati, Ini Kata Dirut RSUD Cibabat

“Jangan pernah takut kepada kelompok-kelompok premanisme yang ada di DKI ini. Saya akan hadir dengan Kapolda untuk membantu dari kesulitan-kesulitan tersebut,” jelasnya.

Sebelumnya, kendaraan Honda Mobilio B 2638 BZK yang dikendarai oleh anggota Babinsa Semper Timur II/O5 Kodim Jakarta Utara 0502, Serda Nurhadi dikepung oleh debt collector pada Kamis (6/5/2021) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, dia hendak menolong warga yang hendak menuju rumah sakit.

Baca Juga:  Soal UKT Mahasiswa, Benarkah Ada Kenaikan Dari Kemendikbud?

Menurut Kapendam Jaya Kolonel ARH Herwin Budi Saputra, Serda Nurhadi saat berada di kantor Kelurahan Semper Timur menerima adanya laporan dari anggota PPSU/Satpol PP yang melihat ada kendaraan yang didatangi sejumlah orang. Hal ini sehingga menyebabkan kemacetan. 

“Di dalam mobil tersebut ada anak kecil dan seorang yang sedang sakit, sehingga anggota Babinsa berinisiatif untuk membantu dan mengambil alih sopir mobil untuk mengantar ke rumah sakit melalui jalan Tol Koja Barat. Namun dikerubuti oleh beberapa orang debt collector,” ucap Herwin dalam keterangannya.

Baca Juga:  Dewan Pers Sampaikan Usulan dan DIM Rancangan KUHP ke DPR

“Karena kondisi kurang bagus, maka Serda Nurhadi membawa mobil tersebut ke Polres Jakarta Utara dengan diikuti oleh beberapa orang debt collector,” sambungnya.

Serda Nurhadi sebagai Babinsa terpanggil untuk membantu warga yang sedang sakit untuk dibawa ke rumah sakit. Namun, Serda Nurhadi tidak mengetahui kondisi mobil tersebut bermasalah. (Red)