Bupati Cirebon Imron Wajarkan Kenaikan Harga Sembako Jelang Lebaran

JABARNEWS | CIREBON – Bupati Cirebon Imron Rosadi menyebut, kenaikan harga sembako tersebut masih dalam batas wajar. Menurutnya, menjelang lebaran permintaan meningkat dengan demikian harga pun ikut naik.

Diketahui, sebelumnya, jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H harga sembilan bahan pokok (Sembako) di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Cirebon mengalami kenaikan.

Kondisi demikian berimbas pada masyarakat kecil bahkan mereka menjerit di tengah kesulitan ekonomi saat ini.

Baca Juga:  Tanding Uji Coba, Liverpool Sikat Stuttgart 3-0

“Kenaikan itu masih dalam batas kewajaran jelang tibanya hari besar tersebut kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” kata Bupati saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di pasar tradisional Sumber, Senin (10/5/2021).

Dalam kegiatan tersebut bupati yang didampingi Kapolresta Cirebon Kombes Pol M

Syahduddi mengatakan, sejumlah kebutuhan pokok masyarakat seperti daging sapi, daging ayam ras segar dan cabe rawit merah mengalami kenaikan harga.

Baca Juga:  Panwaslu Tertibkan Alat Peraga Kampanye Liar

Akan tetapi, masih kata bupati kenaikan tersebut tidak signifikan. Artinya, kenaikan tersebut tidak berimbas pada daya beli masyarakat.

Selanjutnya disebutkan untuk kebutuhan bahan pokok lainnya seperti harga daging sapi di tingkat pasar tradisional maupun modern mengalami kenaikan harga dari Rp120.000 menjadi Rp130.000. Kemudian daging ayam ras segar yang semula dijual dengan harga Rp34.000 naik menjadi Rp35.000.

“Naik tapi sangat wajar karena menjelang Lebaran permintaan juga naik,” ucapnya.

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas Media Digital, AMSI Sempurnakan Modul Pelatihan yang Diikuti 20 Trainer

Namun demikian, bupati menyesalkan masih banyak ditemukan pedagang maupun pembeli yang tidak mengenakan masker selain mereka juga abai protokol kesehatan.

Pada bagian lain bupati meminta kepada seluruh warga untuk bersama menerapkan protokol kesehatan selama melakukan aktivitas jual beli di pasar karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

“Pemerintah saat ini tidak membatasi kegiatan masyarakat mohon patuhi protokol kesehatan,” tutupnya. (Red)