JABARNEWS | SUKABUMI – Walikota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan bahwa masyarakat untuk melaksanakan Salat Idul Fitri di masjid-masjid yang ada di wilayahnya masing-masing.
Dia mengungkapkan, berdasarkan konsultasi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait pelaksanaan Shalat Idul Fitri disarankan untuk memperhatikan zonasi hasil dari PPKM Mikro.
“Alhamdulillah sampai saat ini wilayah di seputar Kota Sukabumi dapat melaksanakan Salat Idul Fitri,” kata Fahmi, Selasa (11/5/2021).
Untuk di Masjid Agung Kota Sukabumi, lanjut dia, akan tetap dilaksanakan Shalat Idul Fitri. Hanya saja, diperuntukan bagi warga sekitar saja.
“Shalat Idul Fitri boleh dilaksanakan, tapi tidak perlu lintas wilayah. Misalnya, dari Baros ke Masjid Agung. Kami mengimbau agar dilakukan di masjid terdekat saja,” tegasnya.
Terkait pelaksanaan Open House yang biasanya dilaksanakan, Fahmi menyebut, kali ini tidak akan dilaksanakan. Hal tersebut sesuai dengan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Tidak, kita tidak akan ada Open Ilustrasi House,” pungkasnya. (Red)