Larang Mudik, Polresta Deli Serdang Perketat Penyekatan di Pos Perbatasan

JABARNEWS | DELI SERDANG – Polresta Deli Serdang memperketat penyekatan di pos PAM perbatasan, Selasa (11/5/2021), sebagai upaya menekan mobilitas masyarakat untuk mudik lebaran Idul Fitri 2021, mencegah penyebaran Covid-19.

Kasubag Humas Polresta Deli Serdang, AKP Ansari mengatakan, langkah paling efektif untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan larangan mudik dan memperketat penyekatan di pos PAM yang ada di perbatasan antara Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:  DPRD Ciamis Setuju Pemkab Ambil Alih Perbaikan Infrastruktur Jalan

“Penyekatan arus mudik merupakan langkah paling efektif dalam menekan penyebaran Covid-19,” katanya.

Dijelaskannya, sejak dilaksanakan operasi Ketupat Toba 2021, Polresta Deli Serdang sudah putar balik ratusan kenderaan yang akan melakukan mudik. Kenderaan yang diputar balik akibat pengendara tidak bisa menunjukkan surat jalan dan surat bebas Covid-19 sesuai dengan test swab.

Baca Juga:  Dandim 0619 Berikan Bantuan Untuk Paskibraka Kabupaten Purwakarta

“Sudah ada ratusan kenderaan yang di putar balik, sebab pengendaranya tidak bisa menunjukkan surat bebas Covid-19,” ucap AKP Ansari.

Kata dia, selain penyekatan pemudik, petugas dilapngan juga melakukan razia masker dan himbauan protokol kesehatan terhadap para pengendara yang melintas di pos PAM.

Baca Juga:  Kota Cirebon Akan Mulai Pembelajaran Tatap Muka Pada Juli 2021

“Selain penyekatan, juga memberikan himbauan agar pengendara tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” bilangnya. (Ptr)