Resmi! Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1442 H Jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021

JABARNEWS | JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriyah atau Idul Fitri jatuh pada Kamis (13/5), setelah diputuskan dalam sidang isbat di Jakarta, Selasa (11/5/2021)

“Sidang isbat diawali pemaparan oleh tim unifikasi kalender Islam Kemenag, yang menyampaikan ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia pada posisi di bawah ufuk, antara minus 5 derajat 36 menit sampai minus 4 derajat 39 menit,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat konferensi pers penetapan sidang Isbat yang dipantau secara daring, seperti dilansir dari Antara.

​​​​​

Dengan menghitung posisi hilal di bawah minus itu, maka umur Bulan Ramadhan genap 30 hari sehingga Idul Fitri atau 1 Syawal jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021 sesuai dengan hasil sidang isbat.

Baca Juga:  PPKM Darurat, Pemdes Wangunjaya Naringgul Gencar Semprotkan Disinfektan

Setelah penetapan ini, maka pada Rabu malam umat Islam di Indonesia dapat melaksanakan takbir Idul Fitri. Sidang isbat itu diikuti sejumlah perwakilan organisasi keagamaan, ahli astronomi dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga:  Dukung Cak Imin, Ratusan Santri Banjar Jalan Kaki Ke Jakarta

Jumlah peserta sidang isbat yang hadir dibatasi sesuai ketentuan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Beberapa di antara peserta hanya boleh berpartisipasi melalui telekonferensi melalui jaringan internet.

Baca Juga:  Buni Yani Jalani Sidang Perdana Di PN Bandung

Sidang isbat sendiri digelar Selasa sejak pukul 17.00 WIB sampai ditutup dengan penetapan Idul Fitri 1442 Hijriyah. Kegiatan diawali paparan secara terbuka mengenai posisi bulan sabit baru (hilal) berdasarkan data astronomi oleh para pakar.

Kegiatan dilanjutkan dengan Shalat Maghrib berjamaah kemudian dilakukan sidang tertutup. Setelahnya, sidang isbat diumumkan melalui konferensi pers. (red)