Termasuk Waktu Khutbah, Berikut Ini Panduan Salat Idul Fitri di Cianjur

JABARNEWS I CIANJUR– Pelaksanaan salat Idul Fitri yang biasanya dipusatkan di Masjid Agung Cianjur, sesuai hasil rapat Forkopimda Cianjur melalui ‘Zoom Meeting’, maka untuk tahun 1442 Hijriah/ 2021 Masehi ditiadakan.

Keputusan tersebut sebelumnya dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cianjur, para Kepala OPD Kecamatan. Dan, para lurah juga Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Cianjur.

Baca Juga:  63.000 Warga Kabupaten Bandung Belum Terekam Data e-KTP

Plt Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, untuk sholat Idul Fitri dilaksanakan tersebar di siap Masjid Jami atau lapangan terbuka dengan senantiasa memperhatikan protokol kesehatan, antara lain menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan (3M).

“Waktu khutbah tidak lebih dari 20 menit,” katanya, dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Senin (10/5/2021).

Baca Juga:  Warga Jabar Bakal Libur Konsumsi Tahu Tempe pada Tanggal Ini

Herman menyampaikan, penyemprotan disinfektan di Masjid atau di lapangan terbuka. Bagi Jemaah yang sakit agar tidak mengikuti sholat Ied berjamaah.

“Setelah pelaksanaan salat dan khutbah Ied langsung membubarkan diri,” ujarnya. 

Baca Juga:  Antusias Warga Ikuti Vaksinasi Covid-19 di Sukaresmi Cianjur Wajib Diacungi Jempol

Plt Bupati Cianjur menambahkan, tidak ada kegiatan halal bihalal. Agar koordinasi dengan Tenaga Kesehatan (Nakes), untuk memastikan penerapan prokes, dalam persiapan pelaksanaan salat Idul Fitri.

“Sesuai Surat edaran Menteri Agama Nomor 7 tahun 2021, tentang panduan penyelenggaraan sholat Idul Fitri di masa pandemi Covid-19 saat ini,” ujar Herman. (Mul)