Bupati Majalengka Batalkan Sholat Ied Di Alun-alun, Ini Penyebabnya

JABARNEWS | MAJALENGKA -Pemerintahan Kabupaten Majalengka batalkan Rencana Sholat Idul Fitri (Ied) di Alun-alun Majalengka, Hal Itu dilakukan Untuk Mengantisipasi terjadinya kerumunan.

Bupati Majalengka, Karna Sobari mengatakan, Kita tidak jadi laksanakan Sholat Ied di alun-alun, karena mengkhawatirkan menimbulkan kerumunan yang bisa menyebabkan menyebarnya Covid-19.

Sebagaimana kalian ketahui sebelumnya saat peresmian alun-alun tersebut bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Karna Sobari mengatakan akan menggelar sholat Ied di Alun-alun Majalengka.

Baca Juga:  Sektor Wisata Kabupaten Bandung Wajib Miliki Sertifikat New Normal, Ini Tahapannya

Kendati demikian, pihaknya tetap mempersilahkan masyarakat melakukan salat Ied berjamaah.

Bahkan surat edaran tentang pelaksanaan shalat Ied juga sudah diedarkan.

“Kita tetap mempersilahkan salat idulfitri di rumah, di musala, di masjid, di lapangan dengan pembatasan dan protokol kesehatan. Wajib pakai masker, jaga jarak, khotbahnya maksimal 15 menit,” ucapnya dilansir dari tribunjabar Pada Selasa (11/05/2021)

Baca Juga:  Prihatin Corona, Polres Cianjur Bagikan Nasbung Gratis ke Pekerja Harian

Selain itu, ada juga poin yang mengharuskan masyarakat agar langsung kembali ke rumah masing-masing seusai sholat Ied dan tidak melaksanakan ziarah kubur masal.

Baca Juga:  Soal Perkembangan Vaksin Covid-19, Ini Kata Satgas Nasional

“Tidak melaksanakan dzikir bersama/tahlil, mushafanah dan ziarah kubur masal ba’da shalat idul fitri. Jamaah langsung pulang ke rumah masing-masing,” jelas dia.

Sementara itu, Dalam surat edaran tertanggal 6 Mei 2021 itu Karna juga meminta pengurus masjid maupun musala untuk menunjuk petugas khusus yang mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan. (Red)