Maksimalkan Fungsi Aset Lahan Pemkot Bogor, Ini Yang Dilakukan Bima Arya

JABARNEWS | BOGOR – Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sedang memaksimalkan fungsi dan memanfaatkan aset lahan termasuk mengurus dan mengoordinasikan dengan pihak terkait untuk aset-aset yang belum jelas statusnya.

“Lahan yang menjadi aset Pemerintah Kota Bogor harus ada manfaatnya. Setiap jengkal tanah di Kota Bogor harus bisa memberikan manfaat dan maslahat bagi warga,” kata Bima, di Kota Bogor, Selasa (12/5/2021).

Baca Juga:  ASN Tidak Masuk Setelah Lebaran Dipotong Gaji

Dia mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan untuk memanfaatkan lahan yang menjadi obyek penyertaan modal negara berupa tanah seluas 33.750 meter persegi atas nama Departemen Pekerjaan Umum Republik Indonesia.

Menurut Bima, lokasi tersebut rencananya akan menjadi satu area kantor pemerintahan Kota Bogor. “Kami sedang merancang bagaimana agar kantor-kantor di lingkungan Pemerintah Kota Bogor yang ada di banyak tempat dapat tertata agar lebih produktif dan nyaman,” ungkapnya.

Baca Juga:  Tentang Lahan Luas Yang Dipersoalkan

“Apresiasi kami atas koordinasinya, sehingga kami bisa terus melangkah dalam konteks penataan aset dan pembangunan di Kota Bogor,” tambahnya.

Sebelumnya, Pemkot Bogor menandatangani kesepakatan bersama dengan PT Istaka Karya, di Balai Kota Bogor, Senin (10/5/2021).

Penandatanganan kerja sama tersebut terkait dengan obyek lahan seluas 593 meter persegi sesuai peta ploting pada lampiran berita acara peninjauan lapangan/ survei untuk tindak lanjut permohonan penggunaan sebagian tanah objek penyertaan modal negara ke PT Istaka Karya oleh Pemerintah Daerah Kota Bogor.

Baca Juga:  Pemilih Muda Jangan Golput

Lahan tersebut, merupakan bagian dari barang milik negara berupa lahan seluas 33.750 meter persegi atas nama Departemen Pekerjaan Umum Republik Indonesia. (Red)