Larang Mudik, Petugas Periksa KTP Pengendara di Perbatasan Purwakarta-Subang

JABARNEWS | PURWAKARTA – Malam takbiran perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Kamis (12/5/2021), petugas di Pos penyekatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, terus menyaring kendaraan yang disinyalir akan melakukan mudik.

Berdasarkan pantauan Jabarnews.com, saat takbir hari raya sudah bergema pukul 20.00 WIB, di jalur perbatasan antara Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang itu, petugas melakukan penyaringan kendaraan berdasarkan plat nomor.

Baca Juga:  Antisipasi Aksi Premanisme, Polsek Cugenang Sasar Empat Desa

Secara humanis, Polisi memeriksa KTP sejumlah pengendara yang ingin melewati Pos penyekatan tersebut, plat nomor T pun diminta untuk menunjukkan KTP. Jika mereka memiliki alamat KTP dari luar kota, polisi akan memaksa mereka berputar balik.

Baca Juga:  Kurangi Mobilitas di Lemng, Sistem Ganji Genap Diberlakukan Selama Akhir Pekan

Adapun puluhan kendaraan yang melintas baik roda empat maupun roda dua turut diperiksa petugas. Kendaraan yang disinyalir akan melakukan mudik pun diminta untuk putar balik.

Sementara itu, sejak magrib volume kendaraan di pos penyekatan Kiarapedes tidak menunjukan ada aktivitas yang sangat signifikan, arus lalulintas terpantau lenglang.

Baca Juga:  18 Bulan Selesai, Iriawan Canangkan Pembangunan TPPAS Regional Lulut-Nambo

Meski demikian, sejumlah petugas di pos penyekatan mudik lebaran hingga saat ini masih terus bersiaga, antisipasi adanya lonjakan arus mudik secara tiba-tiba. (Red)