Dedi Mulyadi Bingung Soal Larangan Ziarah Kubur, Ini Alasannya

JABARNEWS | PURWAKARTA – Wakil Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi merasa bingung dengan kebijakan tentang Larangan Ziarah Kubur selama Libur Lebaran Pada 12-16 Mei 2021. Ziarah Kubur Sendiri sudah menjadi Tradisi ketika Hari Raya Idul FItri 1442 Hijriah.

Dedi Mulyadi mengatakan, Bingung dengan kebijakan larangan ziarah kubur karena tempat wisata di buka dan Ziarah kubur yang merupakan sebuah tradisi dilarang oleh pemerintah.

Baca Juga:  Antisipasi Libur Idul Adha, Polresta Cirebon Sekat Jalan di Beberapa Titik

Ia menambahkan bahwa tempat wisata lebih berisiko menimbulkan kerumunan yang berpotensi menyebarnya Covid-19.

“Dari pengalaman, saya belum pernah melihat orang berdesakan antre masuk areal pemakaman untuk ziarah,” katanya dilansir dari antaranews pada (14/05/2021)

Baca Juga:  Lakukan Tujuh Hal Ini Agar Sepeda Motor Terhindar dari Aksi Pencurian

Dari pengalaman, Dedi mengatakan bahwa belum pernah melihat orang berziarah ke makan antri berdesakan di area pemakaman.

Jika tempat wisata diperbolehkan buka, Dedi mempertanyakan apakah ziarah kubur bisa masuk wisata religi atau tidak. Masalahnya, ziarah erat hubungannya dengan wisata religi di Indonesia.

“Bolehkan ziarah kubur jadi wisata ziarah kubur? Apakah itu masuk wisata juga karena ‘kan bisa disebut wisata religi,” kata Dedi.

Baca Juga:  Proyek Pembangunan Tembok Penahan di Karo Makan Korban, 5 Pekerja Tertimbun Material Longsor

Menurutnya, jika dibukanya tempat wisata dalam rangka peningkatan ekonomi, ziarah kubur pun bisa masuk kategori itu. Pasalnya, selama di pemakaman terjadi perputaran ekonomi masyarakat, mulai dari penjual bunga hingga makanan. (Red)