Pesta Sabu Di Rumah Kosong, Empat Warga Pematangsiantar Ditangkap

JABARNEWS I PEMATANG SIANTAR – Personel Satresnarkoba Polres Pematangsiantar meringkus 4 orang pria sedang pesta narkoba di sebuah rumah kosong di perumahan Tozai Baru Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

Kasubag Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Rusdi mengatakan, 4 orang yang ditangkap saat mengkonsumsi narkoba jenis sabu, yakni Novran (30) warga Jalan Persada, Elvandro Sipayung (22), Robert (22) dan awal (37) ketiganya warga perumahan Tozai baru, Selasa (11/5/2021)

Baca Juga:  Soal Distribusi Vaksin Covid-19, Ridwan Kamil Usul Ini Pada Menkes

“Para tersangka ditangkap asik pesta sabu di sebuah rumah kosong,” ucapnya, Jumat (14/5/2021).

Kata dia, dari para tersangka disita barang bukti berupa 2 plastik klip kosong, 1 alat isap (bong), 1 kaca pirex berisi sisa sabu seberat 1.50 gram, 1 sendok terbuat dari pipet plastik, 1 buah mancis dengan jarum dan 1 unit smartphone.

Baca Juga:  Azis-Eti Optimis Menang Pilkada Kota Cirebon

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Pematangsiantar,” terang Rusdi.

Menurutnya, penangkapan para tersangka atas informasi dari masyarakat sebuah rumah kosong sering dijadikan tempat pasta sabu. Atas laporan itu kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil meringkus para tersangka.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 Makin Parah, DPRD Jabar Desak Pemprov Segera Tambah Tempat Isolasi

“Para tersangka mengaku baru pertama kali mengkonsumsi narkoba, tapi personel Satresnarkoba melakukan pengembangan,” bilangnya. (Ptr)