Ribuan Kendaraan Putar Balik Akibat Jalur Jalinsum Ditutup 7 Jam, Ini Kata Petugas

JABARNEWS I DELI SERDANG – Polresta Deli Serdang melakukan penutupan dengan penyekatan Jalan lintas Sumatera (Jalinsum)  tepatnya di depan hotel Deli Indah, Desa Pagar Merbau, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (14/5/2021).

Imbas penyekatan dengan penutupan akses jalan nasional tersebut, menyebabkan seribuan kenderaan yang ingin melintas dari arah Medan menuju Tebing Tinggi terpaksa putar balik

Pantauan dilapangan, penyekatan Jalinsum  dilakukan personel gabungan dari Polresta Deli Serdang,TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Deli Serdang dimulai sejak pukul 08.00 WIB sampai pukul 13.30 WIB.

Beberapa pengendara sempat terlihat adu mulut dengan petugas di lapangan. Pengendara keberatan dilakukan penyekatan sebab mereka warga sekitar yang ingin memupuk padi miliknya tidak jauh dari lokasi penyekatan.

Baca Juga:  Rapel Hasil Pemuktahiran, Daftar Pemilih Naik

“Saya cuma mau pupuk padi saya, kena tidak boleh lewat, kalau gak bisa kalian aja pupuk padi itu,”kata Boru Silaen.

Baca Juga:  Gali Potensi Ekonomi, Ridwan Kamil Jalin Kerja Sama Pengembangan Teknologi

Pengendara motor juga menyesalkan penyekatan dengan menutup total Jalinsum menyebabkan warga Serdang Bedagai tidak dapat melintas sehingga harus melalui jalan tikus apabila ingin pulang 

“Kami bukan pemudik dan wisatawan, warga Perbaungan, kenal tidak boleh melintas,” ungkapnya.

Terpisah, Kasat lantas Polresta Deli Serdang, Kompol Sri Widodo mengatakan, penyekatan dilakukan sejak pukul 08.00 WIB, berlaku hanya untuk pengendara yang melakukan mudik dan wisatawan memasuki lokasi wisata Pantai Cermin.

Baca Juga:  Pengunjung Bakal Turun Drastis, Pedagang Pasar Panorama Lembang Khawatirkan Aplikasi PeduliLindungi

“Penyekatan arus lalulintas dimulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB dengan memutar balik berkisar seribuan kenderaan,” katanya.

Menurutnya, penyekatan untuk mencegah masyarakat akan mudik dan menuju lokasi wisata Pantai Cermin. Sebab bila dilakukan penyekatan dapat mengurangi jumlah wisatawan kelokasi wisata pantai Cermin.

“Jangan nanti pantai Cermin dipadati pengunjung yang disalahkan Polresta  Deli Serdang tidak menyekat,” kilahnya.(Ptr)