Terpapar Covid-19, Pria di Cianjur Dimakamkan dengan Protokol Kesehatan

JABARNEWS I CIANJUR – Seorang pria berinisial EG (61) diduga meninggal dunia setelah terpapar Covid-19. Dia merupakan warga Kampung Cicatang, RT 1 RW 1, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur.

Terkonfirmasi setelah swab test, korban telah dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kampung Cigombong, Desa Padasuka, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur, Jumat (14/5/2021), pukul 11.20 WIB.

Baca Juga:  Mendag Sidak Andir, Beras Medium Harus Rp.9.450 Sekilo !

Kapolsek Cibinong melalui Bripka Duso Furwanto mengatakan, pemakaman jenazah yang diduga korban Covid-19 dilakukan dengan protokol kesehatan.

“Bersama Tenaga Kesehatan (Nakes) Puskesmas Cibinong,” katanya.

Ia menyampaikan, pasien dinyatakan meninggal dengan status terkonfirmasi Covid-19 di RS Al-Islam pada Jumat, 14 Mei 2021 pukul 00.45 WIB. Pihak keluarga pun bersedia dimakamkan dengan protokol Covid.

Baca Juga:  Raihan Suara Lebih Unggul Dari RK, Demiz Yakin Menang

“Keluarga pasien bersedia jenazah dikebumikan protokol kesehatan (Prokes),” bilang Bripka Duso Furwanto.

Ia menambahkan, jenazah direncanakan akan diantar oleh pihak RS Al-Islam. Namun, karena bukan di wilayah Bandung, maka proses pemakaman akan dilakukan oleh warga setempat.

Baca Juga:  Kode Redeem AOV 27 Juli 2022, Amankan Loot Crate Gratis

“Proses pemakaman menggunakan APD lengkap sesuai prokes. Dan, APD set untuk delapan orang juga alat disinfektan untuk penyemprotan,” tandasnya. (Mul)