Tinjau Destinasi Wisata di Pangandaran, Uu Ruzhanul Ulum: Boleh, Asal Terapkan Prokes

JABARNEWS | PANGANDARAN – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meninjau titik-titik penyekatan dan destinasi wisata di Kabupaten Pangandaran, Minggu (16/5/2021). Peninjauan dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kunjungan wisata dan memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan ketat.

“Saya melihat situasi dan kondisi di beberapa titik lokasi wisata di Kabupaten Pangandaran. Tadi ke Batu Karas, Pantai Pangandaran, dan Karapyak,” kata Uu Ruzhanul Ulum.

“Saya bangga kepada Pak Bupati (Pangandaran) yang sudah melaksanakan instruksi Pemda Provinsi Jabar untuk menutup lokasi wisata yang sempat viral (Pantai Batu Karas),” tambahnya.

Baca Juga:  Begini Kelanjutan Kasus Dugaan Penganiayaan Menggunakan Senjata Api di Ciledug

Pemda Provinsi Jabar Pemerintah Kabupaten Pangandaran mengambil keputusan untuk menutup destinasi wisata di Batu Karas sampai waktu yang belum ditentukan. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat kedua belah pihak.

Uu Ruzhanul Ulum menyatakan, Pemda Provinsi Jabar dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jabar sudah menyusun skema pengawasan dan pengendalian untuk mengantisipasi lonjakan kunjungan wisatawan.

Baca Juga:  Bang Zul dan Kang Emil Sepakati Pembangunan Ekonomi Kreatif NTB-Jabar

“Sejak awal wisata diperbolehkan di zona-zona tertentu, tapi harus menerapkan prokes. Karena kemarin tidak menerapkan prokes, maka Pak Gubernur menginstruksikan untuk menutup wisata yang ada di Pangandaran,” tuturnya.

Selain di Pangandaran, destinasi wisata di kawasan PACIRA (Pasir Jambu, Ciwidey, Ranca Bali), Kabupaten Bandung, ditutup sementara.

Pemda Provinsi Jabar sudah membuat antisipasi manakala ada pergerakan masyarakat menuju destinasi wisata setelah masa pelarangan mudik berakhir. Salah satunya dengan menyiapkan 15.000 rapid test antigen dan mengetes secara acak di destinasi wisata yang berpotensi mendatangkan banyak wisatawan.

Baca Juga:  Mahalnya Harga Ayam, Pengusaha Lakukan Aksi Konvoi Ke Jakarta

Selain melaksanakan tes secara acak, Pemda Provinsi Jabar dan Pemda Kabupaten/Kota di Jabar akan memonitor pembatasan jumlah pengunjung, pembatasan jam operasional, serta penerapan protokol kesehatan di hotel, pusat perbelanjaan, rumah makan, dan destinasi wisata. (Red)