Ingat! Dokumen Negatif Covid-19 Bukan Berarti Jaminan Bebas Corona

JABARNEWS | JAKARTA – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyatakan bahwa dokumen hasil negatif Covid-19 bukan merupakan jaminan bahwa orang yang membawanya benar-benar terbebas dari virus mematikan itu.

Dokumen hasil negatif menjadi salah satu syarat yang harus bisa ditunjukkan oleh pelaku perjalanan saat diperiksa dalam periode pelarangan mudik Lebaran 2021. Menurut Doni, orang itu bisa saja tertular saat dalam perjalanan.

“Kalau yang mudik meski membawa dokumen hasil negatif Covid-19, namun mereka dapat tertular dalam perjalanan,” kata Doni dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama jajaran Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, beberapa waktu lalu..

Baca Juga:  Diguyur Hujan, Kali Jambe Kembali Menjadi Lautan Sampah

Sesampai di tujuan, orang yang sudah terpapar itu berpotensi menularkannya kepada semua orang yang ditemui, termasuk kategori kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, hingga penderita penyakit penyerta atau komorbiditas.

Angka kematian akibat Covid-19, lanjut Doni, telah mencapai 85 persen dan didominasi oleh mereka yang masuk dalam kategori kelompok rentan. Secara khusus, mereka yang berusia di atas 47 tahun dan memiliki komorbid.

Untuk itu, Doni meminta masyarakat untuk tidak mudik dan mengurangi mobilitas. Pasalnya, manusia sendiri yang menjadi perantara atau pembawa virus, bukan hewan seperti jenis penyakit lain.

Baca Juga:  KNPI Kota Bandung Dorong Pemerintah Gaungkan Hadirnya Graha Pemuda, Ini Tujuannya

Masyarakat juga diminta untuk terus #ingatpesanibu, yakni disiplin menerapkan protokol kesehatan yang mencakup pemakaian masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak.

“Karena Covid-19 ini diantar dan dibawa oleh manusia bukan oleh hewan atau binatang seperti jenis penyakit lainnya,” kata Doni.

Sesampai di tujuan, orang yang sudah terpapar itu berpotensi menularkannya kepada semua orang yang ditemui, termasuk kategori kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, hingga penderita penyakit penyerta atau komorbiditas.

Angka kematian akibat Covid-19, lanjut Doni, telah mencapai 85 persen dan didominasi oleh mereka yang masuk dalam kategori kelompok rentan. Secara khusus, mereka yang berusia di atas 47 tahun dan memiliki komorbid.

Baca Juga:  Duh! Tenaga Non ASN di Kota Bandung Ini Alami Kecelakaan Usai Tugas Lapang, BPJS Lakukan Ini

Untuk itu, Doni meminta masyarakat untuk tidak mudik dan mengurangi mobilitas. Pasalnya, manusia sendiri yang menjadi perantara atau pembawa virus, bukan hewan seperti jenis penyakit lain.

Masyarakat juga diminta untuk terus ingat pesani bu, yakni disiplin menerapkan protokol kesehatan yang mencakup pemakaian masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak.

“Karena Covid-19 ini diantar dan dibawa oleh manusia bukan oleh hewan atau binatang seperti jenis penyakit lainnya,” kata Doni. (Red)