Anak Pedangdut Rita Sugiarto Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkotika?

JABARNEWS I JAKARTA – Aparat kepolisian menangkap anak penyanyi dangdut Rita Sugiarto yang berinisial RZ terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Dalam penangkapan yang berlangsung di salah satu kamar hotel kawasan Jakarta Timur tersebut, polisi turut menyita barang bukti narkotika berupa sabu-sabu.

Baca Juga:  Polres Cianjur Tak Beri Ruang Aksi Kriminal, Termasuk Buat Geng Motor Onar

“Sabu, di salah satu kamar hotel di Jaktim,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (17/5/2021), seperti dilansir Antara. 

Baca Juga:  Dalam Sehari, Delapan Pasien Covid-19 di Purwakarta Meninggal Dunia

Meski demikian, Yusri Yunus belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus penangkapan terhadap anak Rita Sugiarto tersebut.

Dia menyebut pihaknya akan menggelar jumpa pers terkait kasus penyalahgunaan narkotika tersebut besok. “Besok dirilis,” ujarnya. (Red)

Baca Juga:  Pimpin Penggerebekan Judi Tembak Ikan, Kapolres Sergai: Saya Akan Tindak Terus!