DPRD Jabar Minta Pemprov Selesaikan Permasalahan Tipping Fee TPPAS Legok Nangka

JABARNEWS | BANDUNG – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Jawa Barat meminta, pemerintah provinsi dan daerah untuk duduk bersama-sama guna menuntaskan permasalahan besaran tipping fee Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, Kabupaten Bandung.

Hal ini bertujuan, guna melahirkan kesepakatan perihal besaran tipping fee oleh pemerintah daerah yang sepadan dengan anggaran masing-masing daerah.

Baca Juga:  DKPP Jabar Tingkatkan Kualitas Konsumsi Pangan Melalui Lomba

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat M. Faizin saat meninjau secara langsung TPPAS Regional Legok Nangka, Kabupaten Bandung, Senin (17/5/2021).

Baca Juga:  Bupati Purwakarta Apresiasi Keberhasilan Polisi Temukan Ladang Ganja Di Sukasari

“Karena kalau terlalu memberatkan kabupaten/kota, tentunya mereka juga ada pembangunan – pembangunan yang lain yang harus diurus,” kata Faizin.

Faizin menambahkan, dengan tercapainya kesepakatan tersebut akan berdampak pada percepatan pengoperasian TPPAS Regional Legok Nangka.

Percepatan pengoperasian tersebut dibutuhkan sebagai solusi permasalahan sampah di Bandung Raya.

Baca Juga:  Tanpa Hubungan Diplomatik, Indonesia Impor Produk Israel Hingga Rp4,9 triliun

“Pembangunan TPPAS Legok Nangka harus segera dioperasikan agar, persoalan sampah di Bandung Raya bisa tertanggulangi mengingat TPSA Sarimukti yang sudah over kapasitas karena menampung sampah dari empat daerah di Wilayah Bandung Raya” tutupnya. (Red)