Menuju Satu Data Indonesia: Peran dan Kolaborasi Antar Lembaga Diperlukan

JABARNEWS | BANDUNG – Rektor Universitas Padjadjaran (Unpad) Rina Indiastuti mengatakan, Komitmen integrasi data melalui sistem menyeluruh diharapkan menjadi basis kuat dalam pengambilan kebijakan guna merespons perubahan yang begitu cepat. Menurutnya, saat ini pemerintah tengah menyusun implementasi kebijakan satu data Indonesia melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

“Indonesia adalah bangsa yang besar serta aksesibilitas informasi yang semakin tinggi, maka kita yakin kita butuh jumlah dan variasi layanan pemerintah berbasis data cukup besar,” kata Rina dalam keterangan persnya, Rabu (19/5/2021).

Dia menjelaskan, dalam merespons berbagai perubahan, seluruh program, kebijakan, dan keputusan yang dilakukan pemerintah untuk kegiatan memajukan bangsa Indonesia harus berbasis data. Ketersediaan data yang akurat akan memudahkan pimpinan negara dan daerah menghasilkan keputusan yang strategis.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak 22 Oktober 2021: Selamat! Ada yang Mendapatkan Kabar Baik Seputar Karir

Hal ini dibenarkan Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan RB Rini Widyantini yang menyebut bahwa data memiliki peran dalam penyusunan kebijakan

“Dimulai dari meningkatkan koordinasi antar instansi pemerintah, membantu koordinasi dan menghilangkan silo antar instansi pemerintah, serta meningkatkan kapasitas dan kapabilitas regulator dan penyusunan kebijakan dalam merumuskan kebijakan,” ucap Rini.

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan satu data Indonesia yang dibangun pemerintah memiliki keterkaitan erat. Keduanya menjadi aspek penting sekaligus berperan penting dalam penyusunan kebijakan dan pengambilan keputusan.

Menurut Rini, SPBE dan data ibarat dua sisi mata uang. SPBE yang berkualitas akan mendukung data yang berkualitas. Sebaliknya, data berkualitas akan mendukung implementasi SPBE.

Baca Juga:  Inilah Penyebab Air Sungai Cibeet di Karawang Menghitam dan Bau Tak Sedap

Sementara itu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo RI Semuel A. Pangerapan menjelaskan, guna mewujudkan satu data Indonesia, ada tiga hal yang perlu diperkuat. Hal pertama adalah pemerintah digital.

Hal kedua adalah membangun masyarakat digital. Caranya dengan memperbanyak aktivitas digital, pemanfaatan aplikasi digital serta membangun infrastruktur. Sementara ketiga adalah meningkatkan ekonomi digital sebagai salah satu sumber pendapatan baru melalui penciptaan SDM digital, membangun teknologi penunjang, hingga mengembangkan riset dan inovasi digital.

“Meski transformasi digital menjadi mimpi, birokrasi yang baik dan bersih harus perlu disiapkan. Birokrasi yang didukung tata kelola cepat dan aparatur berkualitas akan menghasilkan pelayanan publik prima. Ini seharusnya menjadi dasar bagi transformasi pemerintahan menuju digital,” ujar Semuel.

Baca Juga:  Bj Habibie Wafat, Bendera Setengah Tiang Berkibar di Purwakarta

Disisi lain, Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Kemenkominfo RI Bambang Dwi Anggono menuturkan bahwa salah satu kendala dalam mewujudkan satu data Indonesia adalah kesimpangsiuran data.

Dia menjelaskan bahwa hampir semua instansi pemerintah mengaku memiliki data dan informasi yang dilindungi oleh regulasi sekelas UU. Namun, ketika diminta data elektroniknya, ada berbagai alasan untuk mengelak untuk diberikan.

“Kemudian masih banyaknya data pemerintah yang masih bersifat silo berdampak pada duplikasi dan perbedaan data pada elemen data yang sama,” tutup Bambang. (Red)