Antisipasi Lonjakan Kasus Pasca Lebaran, Satgas Covid-19 Purwakarta Perkuat Tracing

JABARNEWS | PURWAKARTA – Satuan Tugas Penanganan dan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Purwakarta telah merumuskan untuk melakukan tracing cepat. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya peningkatan kasus pasca libur Idul Fitri 1442 H.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta Deni Darmawan mengatakan, pasca lebaran harus dilakukan penguatan tracing cepat. Sehingga, jika terdapat kasus baru dapat segera dilacak dan dilakukan isolasi.

“Upaya tracing kasus konfirmasi harus segera dilakukan dengan melibatkan lintas sektor,” kata Deni, Rabu (19/5/2021).

Dia menjelaskan, dalam tracing ini, pihaknya bisa melibatkan Babinsa di setiap desa dengan memakai aplikasi SILACAK. Adapun upaya lain yang telah dilakukan pemerintah, yaitu pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Untuk vaksinasi lansia, saat ini pun telah dilakukan tahap kedua.

Baca Juga:  Acara Ngunduh Mantu Lesty Kejora dan Rizky Billar Tanpa Izin Polisi

Deni mengklaim, sejauh ini pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya. Di antaranya, pengetatan pelaksanaan PPKM Mikro berdasarkan Inmendagri Nomor 7 tahun 2021.

Adapun PPKM Mikro itu, terdiri dari PPKM Kabupaten/Kota yang membuat kebijakan tentang sistem kerja WFH/WFO sebesar 50:50. Kemudian, untuk operasi sektor esensial diperbolehkan 100 persen.

Baca Juga:  WJIS 2021 Dijajaki 1.100 Investor, Ridwan Kamil Tawarkan Investasi di Jabar Selatan dan Utara

Pembatasan kegiatan belajar mengajar online dan offline secara bertahap. Selanjutnya, membatasi kapasitas restoran sebesar 50 persen, termasuk batas jam operasional mall sampai dengan pukul 21.00 WIB.

Terakhir, pembatasan kapasitas tempat ibadah dan kapasitas fasilitas umum masing-masing 50 persen. Serta, kapasitas kegiatan seni, sosial dan budaya 25 persen.

Deni menambahkan, untuk status Purwakarta sendiri saat ini masuk zona orange. Adapun jumlah desa/kelurahan berdasarkan pemetaan atau zonasi Inmendagri nomor 7 tahun 2021, di kabupaten ini terdapat 115 desa yang termasuk ke dalam zona hijau dan 68 desa yang termasuk ke dalam zona kuning (data tersebut terupdate pada tanggal 17 Mei 2021.

Baca Juga:  Alternatif Pembiayaan Pembangunan, Pemprov Jabar Jajaki Obligasi Syariah

Selain itu PPKM Mikro, Deni kembali menambahkan, GTPP Covid-19 Purwakarta juga membuat skenario pengendalian tingkat komunitas berdasarkan zonasi, serta dibuatnya posko yang berfungsi untuk pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung.

“Kaitan ketersediaan tempat tidur RS Rujukan per tanggal 17 Mei 2021, dari 10 Rumah Sakit sudah memiliki jumlah tempat tidur sebanyak 404,” tutupnya. (Red)