Operasi Cipta Kondisi, Polres Indramayu Sita Ratusan Botol Miras

JABARNEWS I INDRAMAYU – Jajaran Polres Indramayu, Polda Jawa Barat menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang dilaksanakan 7 hari, menjelang dan sesudah lebaran Idul Fitri 1422 H.

Selain ratusan botol miras, petugas juga mengamankan puluhan liter miras jenis tuak dan ciu.

“Dalam Operasi Cipta Kondisi yang dilaksanakan dari 10 Mei hingga 16 Mei 2021, petugas berhasil mengamankan 350 botol miras berbagai merk, serta 58 liter tuak dan 14 liter miras jenis ciu,” kata Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melalui Paur Humas Ipda Agus, pada Rabu (19/5/2021).

Baca Juga:  Dor... Polisi Tembak Spesialis Pencuri Motor Di Kota/Kabupaten Bandung

Ipda Agus menjelaskan, Operasi Cipta Kondisi menjelang dan sesudah Lebaran Idul Fitri 2021 guna pencegahan penyakit masyarakat tersebut dilaksanakan personel Satres Narkoba dan jajaran Polsek yang ada di wilayah hukum Polres Indramayu.

Baca Juga:  Siapa Yang Lebih Berhak Untuk Jadi Imam Saat Sholat Berjamaah Di Mesjid?

“Adapun total giat yang dilaksanakan selama 7 hari dengan menyasar sejumlah tempat tersebut yakni sebanyak 52, dengan melibat personel Satres Narkoba dan personel Polsek jajaran Polres Indramayu,” jelasnya.

Baca Juga:  Tiga Menu Makan Malam Sederhana Yang Cocok Disantap Bersama Pasangan

Sebagai penutup, Ipda Agus menambahkan, Operasi Cipta Kondisi yang dilaksanakan merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang dalam rangka menciptakan suasana yang aman dan kondusif menjelang dan sesudah Lebaran Idul Fitri 1422 H khususnya di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. (Gin)