Sudah Mencabuli, Eh Anak Dari Anggota DPRD Bekasi Ini Malah Kabur

JABARNEWS | BEKASI – Anak anggota anggota DPRD Kota Bekasi yang berinisial AT (21) tersangka tersangka kasus dugaan pencabulan gadis ABG dikabarkan melarikan diri atau kabur.

Kabar kaburnya tersangka AT tidak membuat keluarga korban heran. Pasalnya, orang tua korban, D (45) telah memprediksi bahwa AT akan kabur.

Meski begitu, dia tetap merasa kecewa karena penanganan kasus terkesan lambat sehingga pelaku melarikan diri.

“Ini kekecewaan saya sebagai pihak korban mulai mempertanyakan, kenapa sampai stuck di tempat seperti ini atau saya memang belum mendapatkan informasi jelasnya dari penyidiknya, perkembangan-perkembangannya,” kata D saat ditemui wartawan di Polres Metro Bekasi, Rabu (19/5/2021).

Baca Juga:  Sebelum Dilantik Bersama Wakil Bupati Terpilih, Karna Resmi Jadi Bupati Disisa Jabatannya

“Yang jelas sih saya melihatnya sih ini stuck di tempat,” tambahnya.

D mengaku sejak awal melaporkan kasus tersebut sudah menangkap indikasi pelaku melarikan diri. D juga meminta polisi mengungkap kasus ini dengan serius tanpa pandang bulu.

“Saya dari awal laporan sudah memberikan informasi ada indikasi melarikan diri dan sampai saat ini akhirnya terbukti. Saya menuntut tugas dari kepolisian, menjalankan tugasnya secara independen tanpa di bawah tekanan dan netral untuk membuktikan di mata hukum,” ucapnya.

Baca Juga:  Kemana Pemkab Ciamis? Eman Butuh Biaya Pengobatan

Sementara itu, D mengaku belum mendapat informasi dari polisi soal penetapan tersangka AT. “Saya belum dapat informasi, karena kemarin terpotong situasi lebaran, kita fokus di hari raya, jadi belum tahu ada informasi sudah dinaikkan statusnya atau masih stuck di tempat saya kurang tahu,” tuturnya.

D berharap, pihak polisi mengusut tuntas kasus pencabulan yang menimpa putrinya yang berusia 15 tahun ini.

“Saya minta bantuan dan dukungan moril untuk penegakan hukum dari rekan-rekan media dan khalayak ramai, saya coba kita buktikan hukum itu ada. Pembuktian hukum di Kota Bekasi seperti tiang bendera ini, tegak berdiri. Kita buktikan bahwa di Kota Bekasi hukum tetap berdiri tegak,” ujarnya.

Baca Juga:  Ini Dia Tiga Mitos Seputar Flu yang Jarang Diketahui

Polisi telah menetapkan AT sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap ABG, polisi kini tengah mengejar AT. “Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi.

Adapun terkait jadwal pemeriksaan kepada tersangka AT, Aloysius belum memerinci lebih jauh. Dia menyebut pihaknya kini tengah mencari tersangka AT. “Saat ini pencarian yang bersangkutan,” tutupnya. (Red)